• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Info Penting Bagi Pejuang NIP, Begini Penjelasan BKPSDMD Parepare Tentang Syarat Sertifikat Vaksin

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
5 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Info Penting Bagi Pejuang NIP, Begini Penjelasan BKPSDMD Parepare Tentang Syarat Sertifikat Vaksin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare, memberikan info penting bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah resmi dibuka oleh Pemerintah Kota Parepare.

Kepala BKPSDMD Parepare, Gustam Kasim melalui Sekretaris BKPSDMD Adriani Idrus mengatakan, untuk pendaftaran CPNS dan PPPK tahun ini tidak mempersyaratkan sertifikat vaksin.

“Untuk pendaftaran CPNS dan PPPK, panitia seleksi daerah CPNS dan PPPK Kota Parepare tidak mempersyaratkan sertifikat vaksin,” Tegas Adriani Idrus.

Penegasan itu dianggap penting disampaikan BKPSDMD Parepare menyoal kerumunan yang terjadi akibat membludaknya warga yang melakukan vaksinasi Covid-19 di RS Sumantri, Minggu, (4/7/2021).

Sedangkan persyaratan SKCK, Lanjut Adriani, nanti akan diminta oleh pihak panitia jika peserta telah dinyatakan lulus SKB atau tes terakhir.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Wali Kota Ungkap Munculnya Ide Pertemuan Saudagar di Parepare

Rayakan Idul Fitri di Lapangan Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Paparkan Capaian

Sebagai informasi, pada formasi CPNS 2021 ini, Pemerintah Kota Parepare mendapat jatah 135 kuota yang diperuntukkan untuk 71 tenaga teknis, 33 kesehatan, 2 PPPK non guru, dan 29 PPPK Guru.

Terpisah, Kapolres Parepare AKBP Welly Abdillah menjelaskan, untuk pengurusan SKCK dengan melampirkan sertifikat vaksin, juga belum diberlakukan di Kota Parepare.

“Belum diberlakukan di Parepare, kita lihat kondisi peran serta masyarakat dalam vaksinasi,” jelas Welly Abdillah.(rls/Mulyadi Ma’ruf)

Terkait: BKPSDMD ParepareCPNS 2021PareparePPPK

TerkaitBerita

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan