• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Imigrasi Parepare

Ingin Bikin Paspor Anak, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru 2025

Editor: Tohir Muhammad
18 Februari 2025
di Imigrasi Parepare

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar negeri atau tanah airnya.

Dokumen paspor sangat diperlukan bagi siapapun baik orang dewasa maupun anak-anak yang hendak melakukan perjalan ke luar negeri.

Pembuatan paspor sangat lazim untuk anak, mengingat banyak orang tua yang mengajak serta anak-anaknya untuk pergi keluar negeri dengan berbagai alasan.

Lalu, apa saja dokumen persyaratan serta syarat dan ketentuan pembuatan paspor untuk anak? Dikutip dari Media sosial Imigrasi Parepare, berikut hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat paspor anak:

BeritaTerkait

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

23 Agustus 2026
Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

23 Agustus 2026
Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

Imigrasi Parepare Merdeka Fest Semarakkan HUT RI, Ada Pasporia hingga Donor Darah

16 Agustus 2026
Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

Overstay 101 Hari, Imigrasi Parepare Deportasi WN Malaysia ke Tawau

14 Agustus 2026

Dokumen Persyaratan
1. KTP Orang Tua
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah Orang Tua
4. Paspor Lama (Jika telah memiliki paspor sebelumnya)
5. Paspor Orang Tua (Jika ada)

Syarat dan Ketentuan
1. Dokumen persyaratan di atas untuk anak di bawah 17 tahun (belum memiliki KTP)
2. Anak yang membuat paspor harus didampingi orang tua saat pengajuan
3. Untuk anak yang berusia dibawah 5 tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa berkas ASLI persyaratan (tanpa melakukan pendaftaran online)
4. Untuk anak yang berusia 5 tahun ke atas pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiPareparePasporPaspor Anak

BeritaTerkait

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Editor: Tohir Muhammad
24 Agustus 2026

...

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Tak Perlu ke Kantor Imigrasi , Warga Wajo Urus Paspor Sambil Car Free Day

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Awasi WNA Lebih Cepat dan Efektif, Imigrasi Parepare Kenalkan e-Timpora

Editor: Tohir Muhammad
23 Agustus 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi