• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 31 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ingin Bikin Paspor Anak, Ini Syarat dan Ketentuan Terbaru 2025

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
18 Februari 2025
di Imigrasi Parepare
Ist.

Ist.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Paspor adalah dokumen yang menjadi bukti identitas diri warga negara ketika berada di luar negeri atau tanah airnya.

Dokumen paspor sangat diperlukan bagi siapapun baik orang dewasa maupun anak-anak yang hendak melakukan perjalan ke luar negeri.

Pembuatan paspor sangat lazim untuk anak, mengingat banyak orang tua yang mengajak serta anak-anaknya untuk pergi keluar negeri dengan berbagai alasan.

Lalu, apa saja dokumen persyaratan serta syarat dan ketentuan pembuatan paspor untuk anak? Dikutip dari Media sosial Imigrasi Parepare, berikut hal yang perlu dipersiapkan untuk membuat paspor anak:

Dokumen Persyaratan
1. KTP Orang Tua
2. Kartu Keluarga
3. Buku Nikah Orang Tua
4. Paspor Lama (Jika telah memiliki paspor sebelumnya)
5. Paspor Orang Tua (Jika ada)

Berita Terkait

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Wali Kota Parepare Serahkan Bantuan Sapi 883 Kg di Wattang Bacukiki

Semarak, Wali Kota Parepare Lepas Takbir Keliling Idul Adha 2026

Syarat dan Ketentuan
1. Dokumen persyaratan di atas untuk anak di bawah 17 tahun (belum memiliki KTP)
2. Anak yang membuat paspor harus didampingi orang tua saat pengajuan
3. Untuk anak yang berusia dibawah 5 tahun bisa datang langsung ke kantor imigrasi dengan membawa berkas ASLI persyaratan (tanpa melakukan pendaftaran online)
4. Untuk anak yang berusia 5 tahun ke atas pendaftaran antrean dilakukan secara online melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi.(*)

Reporter: Faizal Lupphy

Terkait: ImigrasiPareparePasporPaspor Anak

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Indonesia Jadi Sarang Mafia Judi Online: Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Tekan Pengangguran, Pemkot Parepare Raih Penghargaan Nasional

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan