• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Inginkan Kampus Aman dari Covid-19, Rektor IAIN Parepare Berlakukan WFH

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
14 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Membanggakan, IAIN Parepare Capai Posisi Empat Pengisian e-SMS se-PTKIN

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Rektor IAIN Parepare, Dr Ahmad Sultra Rustan memberlakukan aturan Work From Home (WFH). Aturan WFH itu ditujukan kepada segenap sivitas akademika IAIN Parepare.

WFH itu ditandai dengan surat edaran bernomor B-842/In.39.2/KP.01.2/07/2021 tentang pemberlakuan Work From Home (WFH) total.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas IAIN Parepare, Suherman Syach membenarkan adanya surat edaran tersebut. Kata dia, surat itu ditandatangani langsung oleh Rektor IAIN Parepare.

“Iya betul, surat edaran itu benar,” ungkapnya.

Suherman juga mengatakan, alasan pimpinan menerbitkan surat edaran itu guna menghambat penyebaran virus corona. Apalagi, kata dia, sudah pernah ada staf yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

“Ada dua alasan pimpinan mengeluarkan memberlakukan aturan ini. Pertama, untuk menghambat penyebaran. Kemudian, ini juga agar kampus kita aman dari corona, karena sudah ada beberapa pegawai dan dosen yang pernah terjangkit,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada delapan poin isi surat edaran itu. Isinya sebagai berikut:

Dalam rangka pencegahan, pengendalian, penyebaran dan pemutusan rantai penularan Covid-19 dengan menyampaikan hal-hal sebagai berikut

1. Seluruh dosen dan pegawai melakukan tugas-tugas kedinasan secara WFH mulai tanggal 14-20 Juli 2021.

2. Dalam pelaksanaan WFH, diwajibkan tetap berada di rumah masing-masing, jika diketahui tidak berada di rumah akan dikenakan sanksi administrasi sesuai aturan yang berlaku.

3. Mahasiswa tidak dibenarkan berada dalam wilayah kampus.

4. Dalam hal ini terdapat pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang sifatnya mendesak atau darurat yang hanya dapat dilaksanakan dari kantor pimpinan dapat memberikan izin/memanggil personil untuk bekerja dari kantor WFH dan mendapatkan surat izin dari pimpinan.

5. Seluruh aktivitas perkuliahan dan ujian dilaksanakan secara daring atau online.

6. Security tetap bekerja sesuai jadwal dan menegakkan aturan dengan tidak memperkenankan orang berada dalam kampus kecuali mendapat surat izin dari pimpinan.

7. Para cleaning service bekerja sampai pukul 10.00 WITA.

8. Seluruh sivitas akademika yang mendapat izin untuk bekerja dari kantor harus tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi.(adv)

Reporter: Nur Mubarak

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: IAIN ParepareParepare

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

Berita Terkini

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan