• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Ini 15 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Oleh Bupati Sidrap

Editor: Abdillah MS
12 April 2019
di Advertorial, Ajatappareng
Ini 15 Pejabat Eselon III dan IV yang Dilantik Oleh Bupati Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap), H Dollah Mando mengambil sumpah dan melantik 15 pejabat lingkup Pemkab Sidrap, Jumat (12/4/2019). Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Sidrap, dihadiri Sekkab Sidrap, Sudirman Bungi dan para kepala SKPD.

Mereka yang dilantik terdiri 4 pejabat eselon III dan 11 pejabat eselon IV. Untuk pejabat eselon III yaitu, H Bahari Parawansa menjabat Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, Abdul Haris sebagai Kabag Organisasi, H Sudarmin menduduki Kabid Kemetereologian dan Perdagangan Dinas Perdagangan) dan Ahmad diplot sebagai Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sidrap Nomor; 820/159/BKPPD/IV/2019 tanggal 12 April 2019 yang berdasar pada surat persetujuan dari atas nama Menteri Dalam Negeri, Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Nomor: 821/2060/OTDA tanggal 4 April 2019 serta dari atas nama Gubernur Sulsel, Pj Sekretaris Daerah Nomor: 800/2072/BKD tanggal 10 April 2019.

Dijelaskan, mutasi dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena adanya perubahan beberapa Peraturan Bupati Sidenreng Rappang tentang susunan organisasi dan tupoksi pada Sekretariat Daerah, Dinas Perdagangan dan Dinas Koperasi UKM Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

BeritaTerkait

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

Amarun Agung Hamka Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PBSI Parepare 2026-2030

4 Juli 2026
Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

Sasar Anak Stunting di Parepare, Imigrasi Turun Tangan Jadi Orang Tua Asuh

3 Juli 2026
Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

Yuk Daftar, IAIN Parepare dan Pijarnews Kolaborasi Gelar Pelatihan Dakwah Digital Gratis

3 Juli 2026
Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

Porsenijar PGRI Sulsel 2026 Resmi Dibuka, 72 Ribu Guru Se-Sulsel Berbondong-bondong ke Sidrap

2 Juli 2026

H Dollah Mando dalam sambutannya meningatkan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Agar bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, imbuh Dollah, pelaksanaan jabatan harus berdasar aturan yang ada.

“Saya imbau para pejabat ini rajin membaca dan memahami aturan terkait jabatannya. Insya Allah jika sesuai mekanisme, tantangan dalam jabatannya bisa diatasi,” pesan Dollah.

Dollah Mando juga mengimbau seluruh SKPD dapat bekerja cepat dan tepat. “Jangan terlambat apalagi menunda-nunda pekerjaan. Jika ada hambatan, silakan berkoordinasi kepada Pak Sekda atau kepada Saya, “tandasnya. (rls/adv/abd)

Terkait: Bupati SidrapDilantikDollah MandoEselon IIIPejabat

BeritaTerkait

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Anniversary ke-5, Gemes Squad Dapat Pujian Bupati Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
3 Mei 2026

...

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi