PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kasus narkotika sangat memprihatinkan di wilayah hukum Polres Pinrang selama 2017. Data Polres Pinrang, kasus narkoba 2017 mengalami peningkatan 9,25% dibandingkan 2016.
Polres Pinrang merilis kasus narkoba selama tahun 2017 di Aula Quick Count Polres Pinrang Minggu (31/12/2017), dipimpin langsung Kapolres Pinrang AKBP Adhi Purboyo, SIK.
Selama setahun, ungkap Adhi, satuan narkotika Polres Pinrang berhasil mengungkap 92 kasus narkotika dengan 123 tersangka.
Dengan barang bukti sabu sabu 326,87 gram dengan nilai jual Rp424.931.000 disita selama 2017.
“Kasus narkoba telah dalam tahap proses P21 sebanyak 85 kasus, dan 7 kasus masih dalam tahap penyidikan oleh Polres Pinrang,” ujar Adhi Purboyo. (oc/asw)