MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Makassar kembali diguncang kasus kekerasan terhadap anak yang mengundang keprihatinan. Dua bocah bersaudara, IS (8) dan SF (9), diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan di sebuah wisma di Jalan Flores, Kecamatan Wajo.
Pelakunya tak lain adalah ayah kandung mereka, AY (37), serta ibu tiri mereka, NI (28), dibantu oleh dua kakak korban. Dari hasil penyelidikan polisi, kejadian ini terungkap setelah adanya laporan warga yang mencurigai kondisi kedua anak tersebut. Saat ditemukan, mereka berada dalam kondisi mengenaskan—dirantai di dalam kamar mandi dengan luka bakar dan tanda-tanda kekurangan gizi.
Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto, menyebut bahwa penyekapan ini diduga sudah berlangsung selama beberapa hari.
“Saat tim tiba di lokasi, korban ditemukan dalam kondisi terikat di dalam kamar mandi. Luka-luka di tubuhnya menunjukkan adanya tindak kekerasan yang cukup serius,” ujarnya dikutip dari HeraldSulsel.id, Selasa (11/2/2025).
Dari keterangan penjaga wisma, Akbar, pasangan AY dan NI dikenal tertutup selama tinggal di tempat tersebut. Sang ayah bekerja sebagai juru masak di sebuah rumah sakit ternama di Makassar, sementara ibu tiri korban mengurus ketujuh anak mereka di dua kamar yang disewa di lantai tiga wisma tersebut.
“Pelaku belum genap sebulan tinggal di sini. Ayahnya bekerja di Stella Maris sebagai koki dan setiap hari berangkat pagi-pagi buta. Sedangkan ibunya jarang terlihat keluar kamar,” kata Akbar.
Ia juga mengungkapkan bahwa anak-anak mereka hampir tidak pernah terlihat bermain di luar kamar.
“Mereka jarang keluar. Satu anak bekerja, tapi yang lain sepertinya tidak sekolah,” tambahnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menyiksa korban, termasuk teko pemanas air yang dipakai untuk menyiram tubuh mereka, keranjang rusak yang digunakan untuk memukul, serta rantai dan gembok yang dipakai untuk menyekap mereka di kamar mandi.
Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu AY, NI, serta dua kakak korban.
Berdasarkan keterangan awal, mereka mengaku melakukan tindakan ini sebagai bentuk kedisiplinan terhadap anak-anak.
“Mereka beralasan anak-anak nakal, sehingga harus dihukum dengan cara disekap dan dipukul. Tapi ini jelas sudah melewati batas, masuk kategori penganiayaan berat,” kata AKBP Restu Wijayanto.
Kondisi kedua bocah tersebut cukup memprihatinkan ketika dibawa ke RS Bhayangkara. Mereka mengalami luka bakar, memar akibat benda tumpul, serta tanda-tanda malnutrisi.
“Saat pertama kali tiba di rumah sakit, kondisi mereka kritis akibat kurang gizi. Untungnya, sekarang sudah mulai membaik setelah mendapatkan perawatan intensif,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami anak-anak dalam keluarga tersebut.
Sementara itu, IS dan SF masih menjalani perawatan medis guna memastikan mereka benar-benar pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis. (*)
Sumber: HeraldSulsel.id