• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 17 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Ini Materi Permohonan Gugatan Tim FAS ke MK

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
7 Juli 2018
di Politik
Mahkamah Konstitusi

Kuasa Hukum Pemohon Pasangan Calon (Paslon) Walikota Faisal Andi Sapada- Asriady mengajukan permohonan perkara hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare 2018 pada Jumat (6/7) siang ke Mahkamah Konstitusi (MK). --Foto Humas MK/Ifa--

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Pasangan Calon (Paslon) Walikota-Wakil Walikota Parepare, Nomor Urut 2, Faisal Andi Sapada dan Asriady Samad melayangkan permohonan gugatan terhadap hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Parepare 2018 pada Jumat siang 6 Juli 2018 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dari laman resmi mahkamahkonstitusi.go.id, Hasil Pilkada Parepare 2018 menunjukkan selisih 1.858 suara antara pemohon dengan paslon Nomor Urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim selaku pasangan yang ditetapkan KPU Parepare sebagai pemenang.

“Kami berharap Mahkamah Konstitusi melakukan penilaian terhadap hasil tersebut. Karena kecurangan yang terjadi sangat menyakitkan masyarakat. Sangat disayangkan kalau hanya karena kecurangan yang membuat calon yang seharusnya dipilih oleh masyarakat malah tidak terpilih. Kami menduga adanya kecurangan dalam proses Pilkada sehingga mempengaruhi hasil. Kami hadir di sini untuk menempuh upaya hukum dengan bukti-bukti dan pemenuhan syarat sesuai peraturan Mahkamah Konstitusi,” kata Mohammad Al-Fatah selaku kuasa hukum.   

Mengenai bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi, ungkap Al-Fatah, yang paling fatal adalah terdapat 3.000 surat keterangan (suket) diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) yang berakibat bertambahnya jumlah pemilih. Selain itu kata Al-Fatah, juga ada pembongkaran kotak suara maupun terjadinya money politics.

“Calon pemenang Pilkada Parepare sebenarnya sudah didiskualifikasi. Namun karena melakukan upaya hukum di Mahkamah Agung yang sebenarnya tidak diperkenankan karena tidak memiliki dasar apa pun. Entah kenapa Mahkamah Agung kemudian mengabulkan gugatan calon pemenang dan mencabut diskualifikasi. Ini sangat merugikan bagi kami selaku pasangan calon nomor urut 2,” ujar Al-Fatah. (*)

Berita Terkait

Tim Debat IAIN Parepare Juara 1 dan Best Speaker Ajang Piala Mahkamah Konstitusi

Proses Pemakaman Almarhum FAS hingga Karangan Bunga Penuhi Kampus IAS

Innalillahi Wa Inna Ilaihi Raji’un, Mantan Wakil Wali Kota Parepare Periode 2013-2018 Tutup Usia

Hasil Pilpres 2024, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Semua Pihak Harus Menerima Putusan MK

Editor : Alfiansyah Anwar 

 

Terkait: FASMahkamah Konstitusi

TerkaitBerita

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Momen HUT Golkar ke-61, DPD Partai Golkar Sulsel Kenang Jasa Pahlawan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Safari Ramadan, Bupati Sidrap Ungkap Kondisi Ekonomi Desa Bila Riase

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

Ramadhan Fair Vol.5 Resmi Ditutup, Tasming Hamid Apresiasi HIPMI Parepare

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Bukber Bersama Jurnalis, Wali Kota Parepare: Kita Ingin Suasana Lebih Akrab, Makanya Tanpa Protokoler

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Bersama Forkopimda, Wali Kota Parepare Pantau Arus Mudik di Pelabuhan

Editor: Muhammad Tohir
16 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan