• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Ini Motif SPG yang Buang Bayinya dari Lantai 3 Mal

Editor: Alfiansyah Anwar
12 Oktober 2018
di Kriminal
Bayi dibuang

Kapolres Magelang AKBP Kristanto Yoga Darmawan saat menjenguk bayi yang dibuang oleh ibunya dari lantai 3 mal di Magelang. Foto : detikcom

MAGELANG, PIJARNEWS.COM —  Polisi akhirnya mengungkap motif Sales Promotion Girl (SPG) berinisial N yang nekat membuang bayinya dari lantai 3 mal di Magelang. Di depan polisi, perempuan berusia 21 itu mengaku tidak mau kehamilannya diketahui oleh teman-temannya.

“Tersangka N panik jika persalinannya diketahui teman-temannya yang saat kejadian (teman-teman N) ada di luar toilet,” jelas Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Rinto Sutopo dikutip dari detikcom, Jumat 12 Oktober 2018.

Saat kejadian, kata Rinto, N yang sedang bekerja mendadak merasakan sakit perut. Ia pun kemudian lari naik ke lantai tiga dan masuk toilet karyawan.

“Di dalam toilet, N melahirkan secara normal sendirian. Tanpa obat-obatan tertentu,” ungkap Rinto.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Usai bayinya lahir, N panik karena di luar toilet ada teman-temannya.

“Spontan dia melihat celah jendela lalu melempar bayinya. Dia tidak mau kehamilannya diketahui oleh teman-temannya,” jelasnya.

Bayi N ditemukan warga dalam kondisi selamat masih hidup dengan luka-luka di beberapa tubuhnya. 

Akibat perbuatannya, N ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu. Warga Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang itu dijerat Undang-undang perlindungan anak dengan pasal 76 (c) jo. 80 (4) tentang tindak pidana kekerasan pada anak.

“Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun 6 bulan ditambah sepertiganya, jadi 4 tahun 2 bulan penjara,” jelas Kapolres Magelang Kota, AKBP Kristanto Yoga Darmawan. (*)

Sumber : Detikcom

Editor : Alfiansyah Anwar

 

 

Terkait: Bayi dibuangSPG

BeritaTerkait

Bayi lakilaki

Bayi yang Ditemukan di Kardus Meninggal Dunia

Editor: Alfiansyah Anwar
15 Oktober 2018

...

Bayi Ajaib

Buang Bayinya dari Lantai 3, Seorang SPG Terancam 4 Tahun Penjara

Editor: Alfiansyah Anwar
12 Oktober 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi