• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Insentif Tidak Dibayar, Honorer Call Center 112 Parepare Mogok Kerja

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
22 Januari 2019
di Ajatappareng, Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM —Puluhan tenaga honorer yang bekerja di pelayanan kesehatan cepat atau Emergency Call Center 112 Parepare, Selasa (23/1/2019) melakukan aksi mogok kerja. Aksi mogok ini dilakukan, lantaran insentif jaga mereka dalam empat bulan terakhir belum dibayar.

Salah seorang tenaga honorer Call Center 112, Ahmad Fardi yang ditemui Pijarnews mengatakan, selama ini dirinya betugas sebagai driver atau sopir ambulance Call Center 112, namun selama empat bulan sejak 2018 hingga saat ini, insentif jaganya tak kunjung terbayarkan.

“Kami melakukan aksi mogok kerja karena hak kami belum dibayar, jadi kami menuntut kepada pemerintah agar hak kami dibayar, ini bukan maksud untuk membangkan tetapi hanya menuntut hak yang belum dibayar hingga saat ini,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Koordinator Umum Call Center 112 Parepare Rahmawati, membenarkan adanya aksi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan honorer yang bekerja di call center 112 Parepare ini.

“Ia benar jadi mulai pagi tadi, pelayanan Call Center 112 tidak ada, karena driver kami mogok, sedangkan itu adalah jantungnya pelayanan kami di Call Center, hal ini disebabkan insentif jaga mereka belum terbayarkan,”terangnya.

Berita Terkait

Pemkot Parepare Bantah Jika Dana Dinkes Mengalir ke Tempat Lain

Mantan Kadiskes Parepare Dilaporkan ke Polisi Soal Kisruh Insentif Call Centre 112

Bukan Hanya Petugas Call Centre 112 yang Belum Dibayar, Utang Dinkes Parepare Ternyata Masih Banyak di Tempat Lain

Taufan Pawe Gagas Ambulans Khusus Anak dan Ibu Melahirkan

Mirisnya Call Center 112 merupakan program pelayanan kesehatan andalan Pemerintah Kota Parepare, yang belum lama ini telah mendapatkan penghargaan sebagai Top 99 Inovasi Pelayanan Publik, tahun 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Reporter: Amiruddin Pujo
Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Call Centre 112Mogok Kerja

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Berita Terkini

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal “Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Menuju Musda VI, ICMI Parepare Perkuat Sinergi Orsat dan Banom

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dalam UU PPRT Solusi atau Bukti Kegagalan Negara?

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan