PAREPARE, PIJARNEWS.COM – Inspektorat Daerah Kota Parepare menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pengawasan pemerintahan berbasis risiko.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pembinaan Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) dan Pengawasan Intern Berbasis Risiko (PIBR) yang digelar selama dua hari, Selasa-Rabu (21-22/7/2026), di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare. Kegiatan menghadirkan narasumber dari BPKP Sulsel.
Inspektur Daerah Kota Parepare Iwan Asaad mengapresiasi kehadiran BPKP Sulsel dalam memberikan pembinaan sekaligus penguatan terhadap penerapan pengawasan berbasis risiko, khususnya di lingkungan Inspektorat Parepare.
Menurut Iwan, pendekatan berbasis risiko harus diterapkan sejak tahap perencanaan. Hal ini penting untuk memastikan pengawasan mampu mengawal pencapaian program strategis Pemerintah Kota Parepare.
“Mulai dari perencanaan itu sudah harus berbasis risiko. Apalagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare punya 18 program strategis yang dijabarkan dalam visi misi dan RPJMD yang harus dikawal pengawasan pelaksanaannya,” ujar Iwan.
Sementara itu, Pengendali Teknis BPKP Sulsel Sutiyo mengatakan, pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya menyamakan standar pengawasan berbasis risiko antara BPKP dan Inspektorat Daerah.
Sutiyo menyebut BPKP Sulsel saat itu memiliki tiga penugasan di daerah, yakni Kabupaten Luwu Timur, Bone, dan Kota Parepare. Namun, ia memilih datang ke Parepare untuk melaksanakan pembinaan.
“Kami hadir di Parepare agar pembinaan pengawasan berbasis risiko memiliki standar yang sama. Kalau kami BPKP adalah auditor Presiden, maka Inspektorat Daerah adalah auditor Wali Kota,” kata Sutiyo.
Ia bahkan menyampaikan alasan unik di balik pilihannya datang ke Parepare.
“Jalannya lurus,” ujar Sutiyo disambut suasana hangat dalam kegiatan tersebut.
Melalui pembinaan PPBR dan PIBR, Inspektorat Parepare diharapkan mampu mewujudkan pengawasan yang lebih berkualitas, fokus, relevan, efisien, serta memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan organisasi dan tata kelola pemerintahan.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam merencanakan dan melaksanakan pengawasan berbasis risiko secara efektif.
Hasil pembinaan nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) 2027 berbasis risiko. Selain itu, pendekatan berbasis risiko akan diterapkan dalam setiap penugasan pengawasan, sekaligus memperkuat budaya manajemen risiko di lingkungan Inspektorat dan Pemerintah Kota Parepare.
Pembinaan PPBR digelar pada Selasa (21/7/2026) dengan peserta Sekretaris Inspektorat, seluruh Inspektur Pembantu, Irban Pencegahan dan Investigasi, Kasubag Perencanaan Analisis dan Evaluasi, serta Kasubag Administrasi Umum dan Keuangan.
Sementara pembinaan PIBR berlangsung Rabu (22/7/2026), diikuti Auditor Ahli Madya, Muda, dan Pertama, PPUPD Ahli Madya, Muda, dan Pertama, serta Penelaah Teknis Kebijakan.
Sejumlah target yang diharapkan dari pembinaan tersebut antara lain PKPT 2027 disusun dengan pendekatan berbasis risiko, penugasan pengawasan lebih fokus pada risiko strategis, serta rekomendasi hasil pengawasan yang semakin relevan dan berdampak.
Selain itu, penguatan pengawasan berbasis risiko diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan pimpinan daerah terhadap fungsi pengawasan serta mewujudkan pengawasan yang profesional, independen, dan berintegritas.
“Bersama BPKP kita wujudkan pengawasan berbasis risiko yang berkualitas dan bermakna. Rencanakan dengan risiko, laksanakan dengan kualitas, berikan nilai tambah untuk Parepare yang lebih baik,” tegas Iwan Asaad.










