PALOPO, PIJARNEWS.COM — Puluhan jurnalis melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres Palopo, Rabu 15 Maret. Mereka mengecam keras tindakan dua oknum polisi dari Satlantas, yang merampas peralatan liputan dua jurnalis saat meliput bentrok antar pelajar, Selasa kemarin.
Dalam orasinya para jurnalis meminta agar kedua oknum anggota polisi tersebut diproses secara hukum. Mereka meletakkan Id Card masing-masing sebagai bentuk protes. “Kedua polisi itu telah melanggar UU Pers,” tegas Korlap aksi, Wahyudi Yunus.
Para jurnalis juga menganggap seharusnya oknum polisi itu justru melindungi jurnalis dalam melaksanakan tugas, bukannya malah mengintimidasi.
Awal kejadiannya jurnalis salah satu media cetak, Hamdan didatangi oknum polisi saat liputan. Mereka tiba-tiba meminta jurnalis menyerahkan alat liputan, atau menghapus karya jurnalistik para wartawan.
Usai mendapat protes keras, kedua oknum polisi meminta maaf. Dihadapan puluhan wartawan, Kapolres Palopo AKBP Dudung Adijono mengatakan anggotanya saat itu mengalami kelelahan usai mengamankan aksi bentrok.
“Mereka sedang kelelahan melakukan pengamanan namun secara tiba-tiba kaget melihat dua wartawan mengambil gambar. Keduanya sudah meminta maaf setelah dimediasi,” paparnya. (ran/ris)