PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam menilai ancaman Ketua DPRD yang enggan menandatangani perjalanan dinas anggota dewan, sebagai bentuk intimidasi.
Menurut Ketua Demokrat Parepare itu, pimpinan DPRD bersifat kolektif kolegial sehingga jika ada keputusan tidak menandatangani perjalanan dinas, seharusnya dihasilkan lewat rapat pimpinan. Rahmat menyesalkan Ketua DPRD mengeluarkan ancaman tersebut.
“Jadi jika Ketua DPRD mengucapkan ancaman seperti itu saya kira itu statement pribadi. Meski begitu, saya menyesalkan pernyataan itu karena seakan-akan mengintimidasi anggota dewan. Soalnya perjalanan dinas juga bagian dari tugas-tugas kita,” jelas Rahmat.
Rahmat sendiri termasuk tidak hadir pada paripurna kemarin. Hal itu disebabkan dirinya baru menuntaskan tugas perjalanan dinas selama empat hari diluar kota. Seharusnya, agenda paripurna dijadwal tidak bertabrakan dengan agenda lainnya.
Pada rapat paripurna kemarin, tercatat hanya 11 orang anggota DPRD. Hal itu membuat Ketua DPRD berang dan mengancam tidak akan menandatangai perjalanan dinas anggotanya. Anggota DPRD yang hadir, Satriya menantang Kahar membuktikan ucapannya.
Bukan kali ini saja Ketua DPRD mengkritisi sesama anggota dewan yanh tidak hadir rapat. Pada awal Maret, rapat paripurna Pembahasan Pokok Pikiran juga harus molor lantaran tidak qourum. Saat itu Kahar kesal dan menyebut anggota dewan lebih rajin saat ada perjalanan dinas. Kahar juga mengancam akan menyurati pimpinan partai agar menegur legislatornya yang malas. (ris)