PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang merelease kasus pencurian ternak (Curnak) sapi, dalam kegiatan Press release di Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).
Kegiatan itu dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soreang, AKP H. Muhammad Amin didampingi, Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare, Ipda Haryudin, Wakapolsek Soreang, dan Kanitreskrim Polsek Soreang.
Muhammad Amin dalam keterangannya mengatakan, pada 2 Januari 2023 sekira pukul 09.00 pihaknya mendapat laporan dari Supardi yang kehilangan 2 ekor sapi. Selanjutnya, dihari yang sama, Polsek Soreang melalui Unit Reskrim berkerjasama Intelkam, dan Unit Ops Polres Parepare melakukan tindakan penyelidikan di lokasi pencurian, di Jl. HM. Arsyad, belakang Kavaleri, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penyidik, 4 Januari diketahui terduga pelakunya atas nama Aso (37). Alamat Kel. Watang Soreang, kita panggil. Dan berdasarkan keterangan saksi tadi kuat dugaan pelaku yang melakukan pencurian ternak tersebut,” ungkap Muhammad Amin.
Untuk modus pencuriannya, kata Muhammad Amin, pelaku dan korban sama-sama memelihara sapi di lokasi yang sama di belakang Kavaleri. “Untuk mengelabui korban, pelaku menyimpan sapinya di TKP. Sekira 07.00 pagi korban mengeluarkan sapinya, dan sekira 07.30 pelaku mengambil sapi tersebut dan menaikkan ke mobil jenis pick up,” terangnya.
Pelaku melakukan hal itu, lanjutnya karena sakit hati atau iri sebab satu lokasi tempat pemeliharaan ternak, juga atas desakan faktor ekonomi akhirnya melakukan pencurian.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenai hukum pasal 362 dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara.
Pelaku sendiri, setelah mencuri sapi tersebut membawanya ke Kabupaten Barru, tepatnya perbatasan Parepare – Barru dan rencananya sapi itu ingin dijual.
Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku mencuri sapi tersebut karena khilaf. “Karena sering masuk di lokasi sapiku. Sapinya yang makan rumput sekitar lokasi ku pak,” kata pelaku.
Lebih lanjut, pelaku mengungkapkan, lebih dulu menternak sapinya di TKP. “Sudah lama saya disitu, lebih dulu saya daripada dia,” ucap pelaku. (why)