• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 8 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Iri, Warga Parepare Ini Nekat Curi 2 Ekor Sapi

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
20 Januari 2023
di Hukum

PAREPARE, PIJARNEWS.COM- Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang merelease kasus pencurian ternak (Curnak) sapi, dalam kegiatan Press release di Mapolres Parepare, Jl. Andi Mappatola, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan itu dipimpin Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Soreang, AKP H. Muhammad Amin didampingi, Kasubsipenmas Sihumas Polres Parepare, Ipda Haryudin, Wakapolsek Soreang, dan Kanitreskrim Polsek Soreang.

Muhammad Amin dalam keterangannya mengatakan, pada 2 Januari 2023 sekira pukul 09.00 pihaknya mendapat laporan dari Supardi yang kehilangan 2 ekor sapi. Selanjutnya, dihari yang sama, Polsek Soreang melalui Unit Reskrim berkerjasama Intelkam, dan Unit Ops Polres Parepare melakukan tindakan penyelidikan di lokasi pencurian, di Jl. HM. Arsyad, belakang Kavaleri, Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang Kota Parepare.

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan penyidik, 4 Januari diketahui terduga pelakunya atas nama Aso (37). Alamat Kel. Watang Soreang, kita panggil. Dan berdasarkan keterangan saksi tadi kuat dugaan pelaku yang melakukan pencurian ternak tersebut,” ungkap Muhammad Amin.

Untuk modus pencuriannya, kata Muhammad Amin, pelaku dan korban sama-sama memelihara sapi di lokasi yang sama di belakang Kavaleri. “Untuk mengelabui korban, pelaku menyimpan sapinya di TKP. Sekira 07.00 pagi korban mengeluarkan sapinya, dan sekira 07.30 pelaku mengambil sapi tersebut dan menaikkan ke mobil jenis pick up,” terangnya.

Berita Terkait

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Pelaku melakukan hal itu, lanjutnya karena sakit hati atau iri sebab satu lokasi tempat pemeliharaan ternak, juga atas desakan faktor ekonomi akhirnya melakukan pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenai hukum pasal 362 dengan ancaman hukuman 5-7 tahun penjara.

Pelaku sendiri, setelah mencuri sapi tersebut membawanya ke Kabupaten Barru, tepatnya perbatasan Parepare – Barru dan rencananya sapi itu ingin dijual.

Saat dimintai keterangan, pelaku mengaku mencuri sapi tersebut karena khilaf. “Karena sering masuk di lokasi sapiku. Sapinya yang makan rumput sekitar lokasi ku pak,” kata pelaku.

Lebih lanjut, pelaku mengungkapkan, lebih dulu menternak sapinya di TKP. “Sudah lama saya disitu, lebih dulu saya daripada dia,” ucap pelaku. (why)

Terkait: PareparePencurianPolsekPoresSapiSoreang

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan