“Akan menjadi lucu jika Kejaksaan Parepare tidak mau transparan soal mereka melakukan pemeriksaan apa. Itu tidak wajar. Sikap Kejaksaan Parepare yang seperti itu, akan membuat kebingungan. Masyarakat akan makin tidak percaya dengan Kejaksaan,” paparnya.
Sikap Kejaksaan yang irit bicara, lanjut Nasir, malah akan membuat spekulasi baru. Sebab kata dia, akan menjadi pertanyaan jika kejaksaan menutup-nutupi pemeriksaan itu.
Akademisi Hukum UM Parepare itu juga menjabarkan, membuka ke publik terkait dugaan kasus yang membuat sejumlah pejabat itu dipanggil, kata Nasir, tidak akan mengganggu proses penyelidikan.
“Justru, dengan membuka itu kepada publik akan membuat masyarakat lebih faham. Sejumlah kasus yang sudah terang benderang saja, kadang terseok-seok penyelesaiannya. Apalagi kalau seperti ini,” ujar dia.
Olehnya itu, Ia meminta agar Kejaksaan Parepare transparan dalam menyelesaikan suatu penyelidikan dan penyidikan. Agar kepercayaan masyarakat makin meningkat.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Parepare memanggil sejumlah pejabat Pemkot Parepare.
Informasi yang didapatkan Pijarnews.com, sejumlah pejabat itu diperiksa kejaksaan pada (22/04) lalu. Infonya, mereka diperiksa terkait pengelolaan anggaran di dinasnya.(*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf