• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Irit Bicara Soal Pemeriksaan Pejabat Pemkot, Pengamat Minta Kejaksaan Transparan

Editor: Tohir Muhammad
18 Mei 2021
di Peristiwa, Sulselbar
Parepare

Int

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pejabat Kejaksaan Kota Parepare irit bicara soal pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemkot Parepare. Meski Kejaksaan Parepare telah mengakui adanya pemeriksaan itu.

Seperti yang dikatakan, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Muhammad Husairi saat ditemui PIJARNEWS di ruangannya, belum lama ini.

“Betul ada (Pemeriksaan : red),” beber Husairi.

Hanya saja, Husairi masih irit bicara soal terkait kasus apa sejumlah pejabat Pemkot Parepare itu diperiksa. Sebab, kata dia, prosesnya masih tahap klarifikasi.

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026

“Masih pengumpulan data. Kami tidak bisa sampaikan prosesnya secara detail,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, pengamat hukum M Nasir Dollo, SH, MH, mengatakan proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Parepare harus transparan. Minimal, kata Nasir, harus diungkapkan dugaan kasus yang membuat pejabat itu dipanggil.

“Minimal diungkapkan dugaan kasus pemanggilannya. Karena tidak boleh itu orang hanya dipanggil saja. Harus ada dasar dugaan dalam penyelidikan yang nantinya dilanjutkan ke tahap penyidikan,” kata Nasir, Selasa (18/05/2021).

Ketua YLBH Sunan Kota Parepare itu menjelaskan, proses penyelidikan yang dilanjutkan aparat penegak hukum (APH), harus berdasar. Sebab, kata dia, tidak akan dilakukan suatu penyelidikan hingga proses meminta keterangan, jika tidak ada dugaan tindak pidana.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: KejaksaanPemkot PareparePengamat HukumYLBH Sunan

BeritaTerkait

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Ada Aduan di “Lapor Pak Wali”, PKL di Area Fasum Sumpang Ditertibkan

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Maksimalkan PAD dan Penataan, BKD Parepare Bakal Kosongkan Pojok UMKM

Editor: Tohir Muhammad
11 Juni 2026

...

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Lautan Manusia di Jalan Sehat ‘Anti Mager’ Parepare, Tasming Hamid Puji Gubernur Sulsel

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi