• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 2 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

IRT di Parepare Jadi Korban Penganiayaan, Sudah Lapor Polisi Tapi Pelaku Masih Berkeliaran

Mulyadi Ma'ruf Editor: Mulyadi Ma'ruf
18 April 2022
di Ajatappareng, Hukum, Kriminal
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Sumber : beritasatu.com)

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan (Sumber : beritasatu.com)

*Kasat Reskirm Polres Parepare : Kasusnya Sudah Naik Penyidikan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial M, mengaku jadi korban penganiayaan. Kejadiannya pada (22/02) lalu, di Jalan Lahamide, Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Dari pengakuan M, ia dianiaya oleh pelaku berinisial ‘D’ alias ‘P’. Saat itu M bersama suaminya tengah berboncengan menuju rumah orang tuanya.

Tetiba, ia dihadang oleh pelaku. Sempat terjadi cekcok di jalanan. Sampai akhirnya si D melayangkan tinju ke wajah M. M pun jatuh tersungkur. Bibir atas dan bawahnya pun robek akibat pukulan D.

Kejamnya lagi, saat M masih terbaring di tanah, D sempat mengeluarkan parang dan mengancam akan menebas M. Beruntung, aksi itu dihentikan oleh suami M. Dan langsung membawa M lari dari lokasi kejadian menuju rumah orang tuanya yang tak jauh dari TKP.

Berita Terkait

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

“Saya tidak tau pak, kenapa dia (pelaku D) tiba-tiba menghadang dan memukul saya. Apalagi ancam mau tebas saya pake parang. Untung ada suamiku,” Beber M saat ditemui, Senin (18/04/2022).

Mendapat perlakuan itu, M pun pada hari itu juga langsung menuju Polres Parepare untuk melaporkan kejadian yang baru menimpanya. Bahkan, ia juga sudah melakukan visum. Hasilnya juga sudah diserahkan di Polres Parepare.

Yang menjadi keluhan M, sebab laporannya sejak tanggal 22 Februari lalu itu, terbilang lamban diproses. Buktinya, kata M, setelah melapor saat kejadian, nanti berselang beberapa hari baru ia dipanggil kembali untuk dimintai keterangan. Bahkan, sambung M, hingga saat ini, pelaku D masih bebas berkeliaran.

“Padahal sudah dilakukan gelar perkara. Ada suratnya dari polisi. Bahkan di surat itu kasus ini ditingkatkan ke tahap penyelidikan. Tapi yang pukul saya masih berkeliaran. Belum ditahan,” ujarnya.

“Harapan saya kasus ini cepat diproses. Pelaku bisa segera ditangkap. Karena saya khawatir dia masih bisa melukai saya kalau dia belum ditangkap,” harapnya.

Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Hasdin (Sumber : Tribun-Timur.com)

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Hasdin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Prosesnya sudah naik ketahap penyidikan,” jelas Hasdin.

Ia juga menambahkan, kasus tersebut berkasnya sudah hampir rampung. Sebentar lagi, sambung dia, akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Ditanya status terduga pelaku, Hasdin mengatakan jika pelaku D sudah berstatus tersangka.

Soal pelaku D tidak ditahan, Hasdin mengatakan jika pihaknya punya penjelasan dan pertimbangan mengenai hal tersebut.

“Pelaku D ini, sebenarnya adalah saudara kandung dari korban M. Dia adiknya korban. Kami berupaya mencari jalan keluar terbaik untuk mereka, dengan cara mediasi. Karena mereka masih saudara kandung,” bebernya.

“Si D selama peroses penanganan juga sangat kooperatif. Bahkan dari awal penanganan sampai sekarang, si D wajib lapor ke Polres setiap hari Kamis. Dia tidak pernah absen. Selalu melapor,” tambahnya.

Meski begitu, Hasdin juga menyebut kasus tersebut tetap berjalan sesuai prosedur. Namun, tambah dia, upaya mediasi untuk mendamaikan tetap akan dilakukan. Mengingat, keduanya masih saudara kandung.

“Di Kejaksaan juga nanti, pasti akan ditanya lagi. Apakah mau damai atau lanjut. Tentu itu semua dilakukan karena pertimbangan mereka saudara kandung. Intinya kami berupaya mencarikan jalan terbaik untuk kasus saudara kandung ini” imbuhnya. (*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: Kasar Reskrim Polres PareparePareparePenganiayaanPolres Parepare

TerkaitBerita

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

...

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

...

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

HUT ke-74, PT PELNI Parepare Dorong Peningkatan Kinerja dan Layanan

Editor: Muhammad Tohir
29 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

ICMI Itu Inklusif, Membumi untuk Umat

Editor: Tim Redaksi
2 Mei 2026

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Revitalisasi Tri Pusat Pendidikan Ki Hajar Dewantara: Kritik atas Fragmentasi Pendidikan Nasional di Era Disrupsi Digital

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Mei 2026

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Dr. Suherman Luruskan Soal Pengurus ICMI Tak Harus Sarjana

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Hadiri Peresmian Auditorium IAS, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi Pendidikan

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Pra-Musda ICMI Parepare, Pembahasan Syarat Calon Ketua Alot

Editor: Muhammad Tohir
2 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan