SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Guna menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Sidrap, menggelar kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat. Termasuk angkutan umum dan angkutan barang di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, (2/2/2019).
“Pemeriksaan kendaraan tersebut dalam rangka cipta kondisi wilayah guna mengantisipasi adanya barang-barang bawaan yang berbahaya. Juga barang terlarang dan barang ilegal serta antisipasi gangguan kamtibmas lainnya,” kata Kapolres Sidrap AKBP, Budi Wahyono kepada wartawan.
Dalam pelaksanaannya, kata Budi, anggota Polres melaksanakan pemeriksaan terhadap semua kendaraan yang melintas dan selalu mengutamakan senyum, salam dan sapa atau biasa disebut 3S.
“Tak hanya surat-surat kelengkapan saja yang diperiksa, namun barang bawaan setiap pengendara juga turut diperiksa,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dalam rangka cipta kondisi menjelang pemilu tahun 2019. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi) maupun barang-barang ilegal. Hanya saja, pihak Kepolisian memberikan tindakan maupun teguran dan pembinaan kepada sejumlah pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap tersebut juga mengimbau kepada masyarakatnya untuk tetap menjaga situasi yang kondusif menjelang pesta demokrasi 2019.
Adapun isi dari imbauan tersebut, pertama, senantiasa menjaga tali silaturrahim antar sesama dan bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah masing-masing.
Kedua, selalu menjaga toleransi antar umat beragama, tidak melakukan kegiatan sweeping. “Serahkan kepada pihak yang berwajib untuk bertindak,” ujar Budi.
“Saya berharap peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dalam menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif menjelang pemilu tahun ini,” tutup Kapolres Sidrap. (rls/abd)