SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Bawaslu Sulsel memperingatan para PNS di Sidrap, agar menjaga sikap netral selama tahapan Pilkada. Hal itu ditegaskan Komisioner Bawaslu Sulsel Muh Azry Yusuf, pada sosialisasi Bawaslu di Sidrap, Kamis 7/12.
“Apabila ada PNS diketahui terlibat dalam kampanye pemilu maka bisa kena sanksi, baik administratif maupun pidana,” kata Azry.
Hal tersebut sesuai amahan UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Pengawasan terhadap PNS dilakukan secara ketat. Dua model pengawasan dilakukan yakni pencegahan dan penindakan.
“Seperti kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk model pencegahan. Agar para PNS bisa menghindari pelanggaran,” lanjutnya.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Andi Amir A. Wali mengapreasiasi kegiatan sosialisasi itu. “Potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” singkatnya. (adv/ris)