• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Jalan Layang Tingkat Tiga Senilai Rp2 Triliun, Ikon Baru Makassar

Editor: Tim Redaksi
6 September 2020
di Sulselbar
Jalan Layang

Suasana jalan layang tiga tingkat di Kota Makassar yang dipotret pada malam hari. --handover--

Jalan Layang
Jalan layang tiga tingkat di Makassar. –handover–

Jalan layang ini dibangun sejak April 2018. Rencananya diujicoba Oktober 2020. Tinggal finishing touch. Sudah diaspal. Juga sudah dipasangi marka-marka. Dilansir dari situs resmi Kementerian PUPR, Sabtu, 5 September 2020, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, progres pembangunan konstruksi jalan tol layang Andi Pangeran Pettarani di Makassar sudah mencapai 88,66%.

Jalan tol layang pertama di Indonesia Timur ini, sudah diuji beban (loading test) pada 15-18 Agustus 2020 lalu. Pengujian melalui tahapan uji statis dan uji dinamis, menggunakan kendaraan berat jenis truk. Itu untuk mendapatkan hasil yang konsisten dan mengetahui kualitas kekuatan jembatan tol layang ini, sebelum resmi dioperasikan dan dinikmati oleh masyarakat di Kota Makassar.

Kepala BPJT, Danang Parikesit mengatakan, jalan tol layang ini merupakan jalan tol Ujung Pandang Seksi Tiga. Jalan tol ini memiliki panjang 4,3 kilometer (km).

Proyek jalan tol layang AP Pettarani ini dibangun tanpa pembebasan lahan, menggunakan median jalan AP Pettarani. Dibangun menggunakan biaya investasi senilai Rp2,24 triliun, sebagai konektivitas dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Pelabuhan Soekarno-Hatta dan rencana Makassar New Port, serta Pusat Kota Makassar. (asd/alf)

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Laman 2 dari 2
sebelumnya12
Terkait: Jalan Layang MakassarKota Makassar

BeritaTerkait

Pipa Bocor di Perintis Kemerdekaan, Perumda Air Minum Makassar Umumkan Daerah Terdampak dan Estimasi Pengerjaan

Editor: Tohir Muhammad
7 Desember 2024

...

Satu-satunya di Indonesia, Makassar Masuk Menjadi Salah Satu Kota Terhappy di Dunia

Satu-satunya di Indonesia, Makassar Masuk Menjadi Salah Satu Kota Terhappy di Dunia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Juni 2024

...

Baru 7 Parpol Terkonfirmasi Bakal Stor Daftar Bakal Caleg DPRD Makassar

Baru 7 Parpol Terkonfirmasi Bakal Stor Daftar Bakal Caleg DPRD Makassar

Editor: Tohir Muhammad
5 Mei 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi