• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Jambret ABG Digelandang ke Polres Pinrang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 September 2018
di Kriminal
Jambret ABG Digelandang ke Polres Pinrang

 

PINRANG, PIJARNEWS. COM–Satuan resmob Polres Pinrang kembali menangkap dua pelaku jambret yang sering beraksi di Kabupaten Pinrang, Jumat, 7 September 2018 di Kampung Kanni, Kecamatan Paleteang.

Keduanya masih di bawah umur nekat melakukan aksi kejahatan jalanan dengan inisial WW (15)dan MD (14). Keduanya merupakan warga Pinrang.

Pelaku melakukan aksinya dengan berkeliling mengendarai sepeda motor berboncengan. Pada saat mendapat kesempatan selanjutnya, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik barang-barang handphone milik korban.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Menurut pengakuan pelaku, telah melakukan jambret dua kali yang korbannya adalah wanita yang megendarai motor sendiri di jalan sepi. Pelaku tidak segan-segan menarik langsung tas atau handphone sehingga korban terjatuh.

Kedua pelaku mengakui melakukan aksinya di Jalan Melati, Kabupaten Pinrang pada Juli 2018 dan mengambil satu buah handphone. Pelaku lainnya mengambil di lingkungan Palia satu buah handphone.

Belakangan diketahui sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat diamankan merupakan sepeda motor hasil curian juga.

Kanit Resmob Polres Pinrang, dua Ipda Hasmun mengatakan tim telah menangkap dua pelaku jambret yang meresahkan warga.

Kini keduanya bersama barang bukti dibawa ke Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)
Reporter: Fauzan
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Jambret

BeritaTerkait

Beraksi di 17 Lokasi, Terduga Jambret Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
24 Mei 2024

...

Penjambret Tas Isi iPhone dan Barang Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sidrap

Penjambret Tas Isi iPhone dan Barang Ini Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2023

...

Perintah Kapolres, Kasus Penjambretan Wanita Hamil 9 Bulan Ditangani Polres

Perintah Kapolres, Kasus Penjambretan Wanita Hamil 9 Bulan Ditangani Polres

Editor: Muhammad Tohir
6 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi