• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jelang Akhir Tahun, Pemda Enrekang Revisi RPJMD

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
10 Desember 2020
di Ajatappareng

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Pemda Enrekang menggelar Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Enrekang tahun 2018-2023 di ruang pola Kantor Bupati Enrekang, Kamis (10/12/2020).

Bupati Enrekang yang diwakili Sekda, H. Baba menyampaikan RPJMD ini adalah perencanaan pembangunan lima tahun yang disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah yang terpilih.

“RPJMD ini Berisi penjelasan tentang seluruh program prioritas pembangunan daerah dan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dan stakeholder dalam menetapkan strategi dan dan kebijakan pembangunan daerah di Kab. Enrekang,” ujarnya.

Sekda Enrekang juga memaparkan beberapa tujuan dan sasaran revisi RPJMD ini di laksanakan.

“Pertama, melakukan update data kondisi pencapaian kinerja pembangunan daerah terkini. Kedua, Melakukan analisis gambaran keuangan daerah sesuai kondisi keuangan. Ketiga, perumusan masalah dan isu strategis daerah. Empat, penyesuaian rumusan dan target kinerja,” sebutnya.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Bupati Sidrap Dorong Petani di Wala Kejar Target Panen 10 Ton Perhektar

Sekda kemudian melanjutkan “Kelima, penyesuaian strategi dan arah kebijakan dengan sasaran baru. Keenam, penyesuaian rumusan program pembangunan daerah dengan OPD sesuai Permendagri 90/2019. Dan ketujuh, merumuskan indikator kinerja utama (IKU) dan kunci (IKK) Kepala/Wakil kepala daerah dan OPD berdasar urusan masing-masing,” jelas H. Baba.

Sementara Kepala Bappeda-Litbang, Chaidar Bulu menyampaikan revisi ini dilakukan sesuai regulasi dari pemerintah pusat akibat pandemi Covid.

“Ini sesuai dengan aturan dari pusat, setelah adanya pandemi. Provinsi juga bulan lalu telah melaksanakan RPJMD, yang berarti bahwa semua kabupaten otomatis Revisi juga,” ungkap Kepala Bappeda-Litbang Enrekang.

Rapat konsultasi publik ini di hadiri oleh seluruh stakeholder Kabupaten Enrekang, mulai dari Ketua dan anggota DPRD Enrekang, OPD, SKPD, Tim ahli P2KP Unhas, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, agama, pemuda, ormas, LSM dan insan pers. (*)

Reporter : Armin

Terkait: BupatiEnrekangRPJMDSekda

TerkaitBerita

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

...

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

...

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Puncak Arus Balik di Pelabuhan Parepare Diprediksi Sabtu Ini, Penumpang Tembus 7.000 Orang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan