• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 2 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jelang Iduladha, Imigrasi Kelas II TPI Parepare Imbau Pembuat Paspor Lakukan Reschedule

Amrihani Editor: Amrihani
26 Juni 2023
di Imigrasi Parepare
Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Jelang Hari Raya Iduladha 1444 H, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Parepare mengumumkan hari libur kantor.

Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi @imigrasi_parepare.

“Sehubungan dengan terbitnya SKB 3 Menteri No. 624, 2, 2, Tahun 2023 tentang libur dan cuti tahun 2023. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare tutup,” sebutnya, yang dikutip pijarnews.com, Senin (26/6/2023).

Dijelaskan, bagi pemohon paspor yang telah mendaftar via M-paspor, diwajibkan untuk mengubah jadwal sesuai dengan antrian.

“Bagi pemohon yang sudah mendaftar permohonan paspor via M-paspor pada tanggal 28-30 Juni 2023, pemohon diwajibkan melakukan re-schedule (mengubah jadwal), sesuai dengan ketersediaan antrian yang ada di M-paspor,” jelas akun @imigrasi_parepare.

Berita Terkait

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Selain itu, bagi Warga Negara Asing (WNA) diwajibkan melakukan perpanjangan untuk menghindari overstay.

“Bagi WNA yang izin tinggalnya habis pada tanggal 28-30 Juni 2023 diwajibkan melakukan perpanjangan untuk menghindari namanya overstay,” rincinya. (Fzl)

TerkaitBerita

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Imigrasi Parepare Gelar Pengawasan WNA dan Edukasi APOA di Hotel dan Penginapan

Editor: Muhammad Tohir
30 Mei 2026

...

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Sosialisasi APOA dan Optimalkan Pengawasan WNA, Imigrasi Parepare Sasar Hotel dan Penginapan di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Mei 2026

...

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Imigrasi Parepare dan Timpora Periksa Empat TKA di PT UPC Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA di Sidrap, TIMPORA 2026 Dorong Sinergi hingga Tingkat Desa

Editor: Muhammad Tohir
22 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Kembali Raih Opini WTP, Tasming Hamid: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tasming Hamid Ajak Warga Perkuat Persatuan

Editor: Muhammad Tohir
1 Juni 2026

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan