• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Internasional

Jemaah Umrah Asal Pangkep yang Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Penjara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Januari 2023
di Internasional
Jemaah Umrah Asal Pangkep yang Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram Divonis 2 Tahun Penjara

Masjidil Haram

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM--Seorang warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan bernama Muhammad Said ditahan di Madinah, Arab Saudi (26). Said ditahan karena melakukan pelecehan seksual saat tawaf di Masjidil Haram.

“Iya benar. Jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros,” kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel Ikbal Ismail dilansir dari detikSulsel, Jumat (20/1/2023).

Muhammad Said disebut diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan umrah pada 3 November 2022 lalu. Ismail menyebut Said melecehkan wanit asal Lebanon yang juga sedang melaksanakan ibadah.

“Muhammad Said menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang,” ungkap Ismail.

BeritaTerkait

Setelah Juarai Jinan Open, Janice Tjen Tembus 80 Dunia, Ranking WTA Tertinggi dalam Kariernya

21 Oktober 2025
AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

AUD 35 Juta Dukungan Australia, Muhammadiyah Australia College Jadi Aset Bangsa di Negeri Kanguru

23 Agustus 2025
Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

Sydney akan Jadi Lokasi Muhammadiyah Australia College Kedua

4 Mei 2025
korea utara

Piala Asia U-17: Korea Utara Akan Hadapi Indonesia di Perempat Final

12 April 2025

Muhammad Said sudah didampingi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi terkait kasus ini. Namun, kata Ismail, Said sulit lepas karena telah mengakui perbuatannya.

“Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan,” terangnya.
Ismail menjelaskan Muhammad Said telah menjalani sidang putusan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.

“Sementara ini sudah jatuh hukuman dua tahun dan denda 50.000 riyal atau sekitar Rp 200 juta,” beber Ismail. (*)

Sumber: detikSulsel.com

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Jemaah Umrah

BeritaTerkait

Tinjau Kondisi Pelaksanaan Umrah, Rombongan  PT Dzakiyah Tour Travel Tiba di Jeddah

Tinjau Kondisi Pelaksanaan Umrah, Rombongan PT Dzakiyah Tour Travel Tiba di Jeddah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Januari 2022

...

Zakiah

Zakiah Dina Tayyibah Pinrang Bakal Tunda Pemberangkatan 94 Jemaah Umrah

Editor: Alfiansyah Anwar
28 Februari 2020

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi