• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 28 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Jokowi Minta Hargai Aturan KPU Tentang Larangan Mantan Koruptor Ikut Pilcaleg

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
3 Juli 2018
di Politik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada semua pihak agar menghormati Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengeluarkan putusan tentang aturan mantan narapidana kasus korupsi untuk mengikuti pemilihan anggota legislatif 2019.

Hal tersebut diungkapkan Presiden Jokowi disela-sela kunjungannya di Kabupaten Sidrap, Senin 2 Juli 2018 saat meresmikan PLTB. Menurut Jokowi, Undang-Undang memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat peraturan tersebut.

“Undang-Undang memberikan kewenangan kepada KPU untuk membuat peraturan,” ujarnya.

Meskipun demikian, Jokowi menyampaikan jika kemudian ada sejumlah pihak yang berkeberatan dengan aturan tersebut, dirinya mempersilahkan untuk menggunakan mekanisme yang ada dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Peraturan Nomor 20 Tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Saldi Isra Menilai Paman Gibran Ikut RPH, Sikap Hakim MK Berubah

Pidato Pertama Usai Dilantik, Andi Sudirman Singgung Utang, Rumah Sakit Hingga Masjid

Dilantik Presiden, Ini Sumpah Andi Sudirman Sulaiman

HPN 2022, Ini Kata Andi Sudirman Tentang Pers

Sekadar diketahui, dalam PKPU itu diatur tentang larangan mantan terpidana korupsi, mantan bandar narkoba hingga mantan pelaku kejahatan seksual anak untuk menjadi calon legislatif. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 7 ayat (1) huruf h.

Reporter: Abdillah
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Koruptor Dilrang Ikut PilcalegPKPUPresiden Jokowi

TerkaitBerita

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Februari 2026

...

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

Editor: Muhammad Tohir
14 November 2025

...

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

Editor: Tim Redaksi
21 Oktober 2025

...

Berita Terkini

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Perkuat Literasi Data Siswa, Mahasiswa dan Dosen ITH Gelar Pengabdian Masyarakat di SMAN 5 Parepare

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Antisipasi Banjir, Wali Kota Parepare Tinjau Drainase, Instruksikan Pembersihan

Editor: Muhammad Tohir
27 April 2026

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Makan Siang Bergizi Gratis: Antara Investasi Kemanusiaan dan Dinamika Politik Kebijakan Publik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
27 April 2026

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

 JCH Embarkasi Makassar Kini Bisa Gunakan Skema Makkah Route

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Imigrasi Parepare Perkuat Pencegahan TPPO, Sasar Kelurahan Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
26 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan