• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 12 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Jual Motor Sendiri Lalu Lapor Dicuri, Pria Ini Dibekuk Polisi

Editor: Alfiansyah Anwar
3 Agustus 2018
di Kriminal
Jual Motor Sendiri Lalu Lapor Dicuri, Pria Ini Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang bukti motor. --fauzan/pijarnews--

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Menghindar dari pembiayaan untuk bayar tunggakan motor, seorang warga Corawali, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang nekat membuat laporan palsu di kepolisian.

Pelaku Kasman (24) melapor ke Polsek Tiroang dengan no LP/10/V/2018/SekTiroang/SULSEL/RES PINRANG Tanggal 30 Mei 2018. Dalam laporan tersebut, sang pelapor menyebutkan bahwa motornya telah dicuri di Kampung Toe, Kelurahan Pammase, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian kemudian melakukan pencarian hingga Kamis 2 Agustus 2018.

Unit Opsnal Intelkam Polres Pinrang dipimpin Kasat Intelkam Pinrang  AKP AB Laba, S.IP bersama Kanit Opsnal Intelkam Polres Pinrang Aipda Syahrir dan Kanit Reskrim Polsek Tiroang Ipda Salehuddin melakukan penangkapan terhadap pelaku laporan pencurian motor milik Kasman.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

Namun saat dikonfirmasi kepada pelaku pembeli kendaraan yang diduga dicuri, ternyata  kendaraan tersebut dia gadai pemiliknya sendiri. Sehingga unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pinrang menangkap Kasman dan mengakui perbuatanya telah memberikan keterangan palsu dihadapan polisi.

Laporan palsu tersebut berupa motornya telah dicuri, namun motor tersebut ternyata telah dia jual sendiri seharga Rp4 Juta.

Kasat Intelkam AKP AB Laba membenarkan kasus tersebut. “Benar, anggota saya menangkap pelaku pembuat laporan palsu. Ini juga merupakan modus baru mengelabui perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor” kata AKP AB Laba.

Kini, pelapor kecurian motor telah ditahan di Mapolres Pinrang dan barang bukti motornya sendiri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Reporter : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: AKP AB LabaPolres PinrangPolsek Tiroang

BeritaTerkait

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Anggota Polisi yang Hanyut di Pinrang Ditemukan Meninggal, Jasad Terseret 1,2 Kilometer

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Maret 2026

...

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Polisi Razia di Cafe dan THM, Puluhan Botol Miras Disita

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Februari 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi