• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Kriminal

Jual Murah, Ternyata Motor Hasil Curian

Editor: Tohir Muhammad
23 September 2020
di Kriminal
Jual Murah, Ternyata Motor Hasil Curian

PINRANG, PIJARNEWS.COM–Tim Crime Fighters unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), Senin (22/9/2020).

Mereka masing-masing Iwan alias Genggong (17) warga Jalan Sawitto, Kelurahan Benteng Sawitto, Kecamatan Paleteang dan Rafli alias Jeje (16), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto.

Penangkapan para tersangka berawal dari informasi warga yang curiga dengan pelaku yang menawarkan sepeda motor yang tidak memiliki dokumen atau Surat surat dengan harga yang cukup murah.

Tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris kemudian menindak lanjuti informasi tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan para tersangka.

BeritaTerkait

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

6 Maret 2026

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

16 Mei 2025

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

9 Mei 2025

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

6 Mei 2025

“Dicurigai bahwa sepeda motor tersebut didapatkan dari hasil kejahatan (hasil curian),” ungkap Aris.

Dari hasil Introgasi tim, Iwan mengakui perbuatannya yang telah mencuri motor Yamaha MIO J warna hitam putih di Jl. Jend. Sukawati Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang bersama Muh. Rafli dan motor hasil curiannya telah dijual.

Selain di Pinrang, kedua pelaku juga mengaku sebelumnya juga telah mencuri motor Yamaha N- MAX warna biru di sekitar Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Selain tersangka petugas juga berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor. Barang bukti tersebut diamankan di Posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyidikan lebih lanjut.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: PareparePelaku pencurianPencuri MotorPolresResmob Pinrang

BeritaTerkait

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Terapkan Selective Policy, Ditjen Imigrasi Catat Kenaikan PNBP Rp2,81 Triliun

Editor: Tohir Muhammad
8 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi