• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 31 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Jual Narkoba, Perempuan di Makassar Gunakan Pot, Begini Caranya

Editor: Abdillah MS
24 Februari 2018
di Hukum, Kriminal, Sulselbar
ilustrasi perempuan ditangkap

Ilustrasi (foto: int).

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Resmob Panakkukang mengamankan satu perempuan terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan dua pembelinya saat melaksanakan patroli Antisipasi 3C (curat,curas dan curanmor) dan Kejahatan Jalanan di Jalan Racing Centre, Kecamatan Panakkukang.

Awalnya, saat Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Roberth Hariyanto Siga melihat tiga orang tersebut, yakni perempuan Salmiaty alias Uno (35) dan dua teman prianya Akbar alias Ugo (41) dan Fahrul alias Lallu (23) berada dipinggir jalan sekitar pukul 03.00 wita dini hari.

Anggota lalu menghampiri ketiganya yang seketika kaget melihat polisi. Dengan lagak mencurigakan dari ketiganya, polisi lalu meminta identitas ketiganya dan melakukan pemeriksaan badan. Dari Ago, polisi menemukan uang Rp1,1 juta.

Penyisiran lalu dilakukan oleh polisi di sekitar Jalan Racing Centre tempat mereka berdiri. Saat bitu, polisi menemukan bungkusan kecil yang disimpan dibelakang pot bunga, yang dililit lakban berwarna hitam yang diduga narkoba jenis sabu yangs etelah ditimbang sekitar Rp0.82 gram. Tidak hanya itu, pada bagian bawah pot juga ditemukan kaca pirex.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Awalnya tidak ada yang mengaku, ketiganya lalu diinterogasi secara terpisah. Ago dan Lallu lalu mengakui bahwa pirex yang ditemukan dibawah pot adalah milik Lallu. Ketiganya berada di lokasi tersebut untuk melakukan transaksi narkoba. Mereka menyiapkan uang Rp1,1 juta untuk membeli sabu dari Uno yang sebelumnya dipesan 1 gram.

“Jadi mereka kesana setelah sepakat harga. Akan tetapi belum sempat transaksi polisi sudah mendapati ketiganya bersama barang bukti,” ujar Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda Harahap, Sabtu (24/2).

Sementara hasil interogasi Uno, ia mengaku sabu tersebut bukan miliknya. AKan tetapi ketiganya tetap diamankan untuk diinterogasi lebih lanjut ke Mapolsek Panakkukang. (mks/abd)

Terkait: pengedar narkobaResmob Panakkukang

BeritaTerkait

bandar narkoba

Nikmati Sabu Gratis, Perempuan Ini Pacari Bandar Narkoba

Editor: Abdillah MS
5 Maret 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi