• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Teknologi

Jumlah ‘Forward’ Pesan WhatsApp Akan Dibatasi

Editor: Abdillah MS
22 Januari 2019
di Teknologi
Jumlah ‘Forward’ Pesan WhatsApp Akan Dibatasi

JAKARTA, PIJARNEWS.COM — Beragam upaya dilakukan untuk mengurangi penyebaran informasi palsu atau hoax melalui WhatsApp menjadi perhatian global. Bahkan World Global Influencer Leader dari empat negara telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoax ini, termasuk Indonesia.

Bahkan untuk membahas hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu khusus dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Menkominfo Rudiantara dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks atau kabar bohong yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

Humas Kemenkominfo dalam siaran persnya Senin (21/1) malam mengemukakan, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.

BeritaTerkait

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

ITH Kenalkan VAWT Mini, Solusi Energi Alternatif bagi Nelayan Parepare

14 Juli 2026

Direktur Pijarnews.com Hadiri AI Tools Training for Journalists Suara.com–LMC Didukung GNI di Makassar

3 Februari 2026

KabarMakassar-BBC Media Action Gelar Training Advanced Tracking AI, Lawan Mis/Disinformasi

12 November 2025

Guru Madrasah di Gowa Antusias Ikuti Batch 3 Kelas AI Mafindo Makassar

10 November 2025

“Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh  Menteri Kominfo Rudiantara,” bunyi siaran pers Kementerian Kominfo.

Pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp, lanjut siaran pers itu, telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir.

“Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” bunyi siaran pers Kementerian Kominfo.

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp itu, menurut Kementerian Kominfo, baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan.

“Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi  penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” pungkas siaran pers Kementerian Kominfo.

Editor: Abdillah.Ms

Terkait: Kementerian KominfoPembatasan ForwardWhatsapp

BeritaTerkait

Keren! Meta Rilis Tool Barunya Yaitu Broadcast Channel di WhatsApp

Keren! Meta Rilis Tool Barunya Yaitu Broadcast Channel di WhatsApp

Editor: Tim Redaksi
8 Juni 2023

...

Ini Dua Fitur Baru WhatsApp dan Cara Menggunakannya

Ini Dua Fitur Baru WhatsApp dan Cara Menggunakannya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Juni 2023

...

WhatsApp

Satu Akun WhatsApp Bisa Dipakai Empat Ponsel

Editor: Amrihani
26 April 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi