• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 9 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kades se-Kabupaten Sidrap Teken MoU dengan Kejari, Kajari: Jangan Berarti Merasa Aman

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala desa se-Kabupaten Sidrap melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sidrap. Kerjasama tersebut tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Samsul Kasim bersama para kades, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mewakili Bupati Sidrap. Turut hadir, Kepala Dinas Pememberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Abbas Aras.

Dalam sambutannya, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengingatkan seluruh kepala desa akan perlunya ketelitian dalam mengelola anggaran dana desa. Salah satu bentuk ketelitian itu, yaitu berkonsultasi jika ada regulasi yang kurang atau belum dipahami.

“Dengan adanya MoU dengan kejaksaan ini, para kepala desa diberi ruang untuk melakukan konsultasi apabila ada regulasi yang belum dipahami, sehingga ke depannya tidak terjadi masalah,” sebutnya.

Namun Sudirman mengingatkan, MoU ini jangan disalah artikan sebagai tameng apabila berhadapan dengan masalah hukum, Kejaksaan, imbuhnya, hadir untuk pendampingan dan konsultasi agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengelola dana desa.

Berita Terkait

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Temui Bupati dan Sekda, Karang Taruna Sidrap Sampaikan Program Prioritas 2026

Saromase di Lagading: Sidrap Mulai Bangun Harapan Baru Bersama 70 KK Transmigran

“Makna MoU ini adalah kejaksaan hadir membuka diri melakukan konsultasi, untuk itu silakan maksimalkan keberadaan kejaksaan untuk kelancaran tugas-tugas kepala desa. Jangan ragu-ragu apabila menemui kendala dalam menjalankan regulasi, lebih baik mencegah sebelum terlanjur bermasalah dengan hukum,” pesannya.

Di kesempatan itu Sudirman Bungi juga meminta seluruh kades untuk selalu bersinergi dalam menjalankan program pemerintah ditingkat desa khususnya peningkatan kesejahtraan masyarakat. “Jangan sampai programnya selesai dan anggaran habis tapi manfaat yang dirasakan kemasyarakat tidak ada,” tuturnya.

Ditambahkanya, ada beberapa program prioritas Bupati yang tertuang dalam RPJMD yang harus dipedomani pemerintahan desa. Di antaranya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan, dan program Sidrap bersinar yakni pembangunan sarana lampu jalan di desa masing-masing.

Selain itu, program Sidrap sehat di mana pemerintah desa diharapkan dapat mensinergikan dengan program penanganan stunting. Ada pula penataan taman desa, pengembangan desa wisata, penyediaan sarana air bersih serta pemberdayaan bumdes dan penataan potensi dan sumber daya desa.

Sementara itu, Kajari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, kerja sama kejaksaan jangan diartikan berarti kebal hukum dan merasa aman, tetapi kejaksaan hadir untuk pendampingan dalam bentuk konsultasi hukum dalam pengelolaan penggunaan dana desa masing-masing.

“Saya ingatkan di sini, jangan merasa karena adanya pendampingan ini berarti kita merasa aman. Silakan bekerja sesuai aturan, apabila ada kendala ditemui kami siap setiap waktu berkonsultasi mencarikan solusinya itulah mungkin tujuan pendampingan ini,” jelasnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Sidrap,” tambahnya mengakhiri.

Terkait: KejariKepala DesaPemkab SidrapSekda

TerkaitBerita

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

...

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Rakor Pangan, Pemkab Sidrap Matangkan Setrategi MT II hingga Serukan Waspada El Nino

Editor: Muhammad Tohir
2 April 2026

...

Bupati dan Wabup Dampingi Wagub Tinjau Pengolahan Pakan Ternak dari Ikan Sapu-sapu

Editor: Muhammad Tohir
1 April 2026

...

BeritaTerkini

Polres Parepare Sosialisasikan Call Center 110 ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

162 Siswa SMPN 9 Parepare Ikuti TKA, Sekolah Pastikan Mental dan Teknis Siap

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Perkuat Pencegahan TPPO, Imigrasi Parepare Gelar Sosialisasi Desa Binaan di Lemoe

Editor: Muhammad Tohir
8 April 2026

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Cegah TPPO, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Kelurahan Lemoe

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Sah! Sekda Kota Parepare Amarun Agung Hamka Resmi Nakhodai PPM Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
8 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan