• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kades se-Kabupaten Sidrap Teken MoU dengan Kejari, Kajari: Jangan Berarti Merasa Aman

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2022
di Pemkab Sidrap

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kepala desa se-Kabupaten Sidrap melakukan penandatanganan kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sidrap. Kerjasama tersebut tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Samsul Kasim bersama para kades, disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Sudirman Bungi, mewakili Bupati Sidrap. Turut hadir, Kepala Dinas Pememberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak, H. Abbas Aras.

Dalam sambutannya, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi mengingatkan seluruh kepala desa akan perlunya ketelitian dalam mengelola anggaran dana desa. Salah satu bentuk ketelitian itu, yaitu berkonsultasi jika ada regulasi yang kurang atau belum dipahami.

“Dengan adanya MoU dengan kejaksaan ini, para kepala desa diberi ruang untuk melakukan konsultasi apabila ada regulasi yang belum dipahami, sehingga ke depannya tidak terjadi masalah,” sebutnya.

Namun Sudirman mengingatkan, MoU ini jangan disalah artikan sebagai tameng apabila berhadapan dengan masalah hukum, Kejaksaan, imbuhnya, hadir untuk pendampingan dan konsultasi agar tidak terjadi salah sasaran dalam mengelola dana desa.

Berita Terkait

Perketat Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, Pemkab Sidrap Bakal Bentuk Tim

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Bakal Hadir di Sidrap

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Dibuka Sekda, PWI Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bahas Strategi Komunikasi di Era Digital

“Makna MoU ini adalah kejaksaan hadir membuka diri melakukan konsultasi, untuk itu silakan maksimalkan keberadaan kejaksaan untuk kelancaran tugas-tugas kepala desa. Jangan ragu-ragu apabila menemui kendala dalam menjalankan regulasi, lebih baik mencegah sebelum terlanjur bermasalah dengan hukum,” pesannya.

Di kesempatan itu Sudirman Bungi juga meminta seluruh kades untuk selalu bersinergi dalam menjalankan program pemerintah ditingkat desa khususnya peningkatan kesejahtraan masyarakat. “Jangan sampai programnya selesai dan anggaran habis tapi manfaat yang dirasakan kemasyarakat tidak ada,” tuturnya.

Ditambahkanya, ada beberapa program prioritas Bupati yang tertuang dalam RPJMD yang harus dipedomani pemerintahan desa. Di antaranya peningkatan perekonomian masyarakat melalui pemanfaatan lahan pekarangan, dan program Sidrap bersinar yakni pembangunan sarana lampu jalan di desa masing-masing.

Selain itu, program Sidrap sehat di mana pemerintah desa diharapkan dapat mensinergikan dengan program penanganan stunting. Ada pula penataan taman desa, pengembangan desa wisata, penyediaan sarana air bersih serta pemberdayaan bumdes dan penataan potensi dan sumber daya desa.

Sementara itu, Kajari Sidrap, Samsul Kasim mengatakan, kerja sama kejaksaan jangan diartikan berarti kebal hukum dan merasa aman, tetapi kejaksaan hadir untuk pendampingan dalam bentuk konsultasi hukum dalam pengelolaan penggunaan dana desa masing-masing.

“Saya ingatkan di sini, jangan merasa karena adanya pendampingan ini berarti kita merasa aman. Silakan bekerja sesuai aturan, apabila ada kendala ditemui kami siap setiap waktu berkonsultasi mencarikan solusinya itulah mungkin tujuan pendampingan ini,” jelasnya.

“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaannya menjalin kembali kerja sama dengan Kejaksaan Sidrap,” tambahnya mengakhiri.

Terkait: KejariKepala DesaPemkab SidrapSekda

TerkaitBerita

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Audisi D’Academy 8, Bupati: Sidrap Punya Banyak Talenta

Editor: Muhammad Tohir
25 April 2026

...

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

Kafilah Sidrap Siap Unjuk Kemampuan pada Ajang MTQ Provinsi di Maros

Editor: Muhammad Tohir
13 April 2026

...

Bupati Sidrap Hadiri HUT ke-66 Parepare, Wali Kota: Alako!

Editor: Muhammad Tohir
12 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan