• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kado HUT RI, Pemprov Sulsel Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Denda Bea Balik Nama

Editor: Tohir Muhammad
18 Agustus 2021
di Ajatappareng, Ekonomi

SIDRAP, PIJARNEWS.COM— Momen hari kemerdekaan RI ke 76, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali mengeluarkan kebijakan pemberian insentif pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor khusus untuk penyerahan kedua.

Kanit Regident Satlantas Polres Sidrap IPTU Sarifuddin mengatakan kebijakan tersebut Sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1828/VIII/2021 tentang Pemberian Insentif Pembebasan Denda Pajak Daerah di Provinsi Sulawesi Selatan.

Karena itu, Sarifuddin berharap kepada masyarakat untuk memanfaatkan program keringan tersebut.

“Program penghapusan denda kendaraan ini sudah mulai hari ini tanggal 18 Agustus sampai dengan 29 September 2021 mendatang,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).

BeritaTerkait

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

Sudah Dua Tahun, Masjid Raya Parepare Rutin Bagikan 500 Porsi Makanan Tiap Jumat

23 Oktober 2026
Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Serahkan Bantuan PPSE, Dorong Kemandirian Ekonomi Warga

19 Oktober 2026
Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

Dari Masjid Istiqlal, Kapolsek Ujung Serukan Warga Lawan Narkoba dan Waspadai Kebakaran

16 Oktober 2026
Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

16 Oktober 2026

IPTU Sarifuddin menjelaskan, penghapusan denda pajak atau pemberian insentif denda pajak tersebut juga sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi.

“Selain kado HUT Kemerdekaan RI ke-76, penghapusan denda kendaraan ini untuk meringankan beban masyarakat, karena pandemi covid-19 hingga hari ini belum berakhir,” katanya.

“Kami berharap, masyakat dapat menggunakan pemberian Insentif ini karena ada batasan waktunya, semoga wujud perhatian Pemprov ini bisa mengurangi sedikit beban masyarakat Sidrap,” pungkasnya.

Terkait: Denda PajakKendaraan BermotorPemprov SulselSamsatSidrap

Berita Terkait

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Berawal dari Sepasang Sandal Berujung Pemarangan, Polres Sidrap Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Editor: Tohir Muhammad
14 Oktober 2026

...

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Isi Libur Akhir Pekan, Gaspar Team Gelar Turnamen Silaturahim di Rappang

Editor: Tohir Muhammad
5 Oktober 2026

...

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

KPU Sidrap Pantau Pilketos Serentak, Jadi Wahana Pendidikan Demokrasi Siswa

Editor: Tohir Muhammad
30 September 2026

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Kenal Lelah, Kakek 70 Tahun di Parepare Tetap Kayuh Becak demi Nafkah Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Juta Sarjana Menganggur, Siapa yang Bertanggung Jawab?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi