JAKARTA — Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akhirnya sah menjadi konstituen Dewan Pers. Ini menjadi kado lebaran idul fitri buat dua organisasi perusahaan pers tersebut.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Dewan Pers di Jakarta, melalui zoom meeting oleh Ketua Dewan Pers, Prof M Nuh, Sabtu (23/5/2020) sore seperti dilansir jabarnews.com.
Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun mengatakan, penetapan kedua organisasi ini sudah memenuhi syarat yang diatur dalam Peraturan Dewan Pers tentang Organisasi Perusahaan Pers.
“Betul. Melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan AMSI dan SMSI menjadi konstituen kita,” ujar Hendry melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/5/2020).
Adapun, AMSI dan SMSI akan bersama-sama 8 organisasi lainnya yang telah dulu menjadi konstituen Dewan Pers. Yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI). (*)
Sumber : Jabarnews.com