SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) ke-32 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kabupaten Sidrap resmi ditutup. Penutupan kegiatan berlangsung di halaman Masjid Agung Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Senin (7/6/2021) malam.
Kafilah Kota Makassar keluar sebagai juara umum mengungguli Kafilah tuan rumah Sidrap, meski poin yang mereka dapatkan sama yakni 26. Kedua kafilah sama-sama memperoleh 3 emas, 3 perak dan 2 perunggu dari total 20 cabang lomba.
Dewan hakim yang membacakan hasil STQH menyebut, berdasar aturan LPTQ yang dipedomani secara nasional, pemenang dua kafilah dengan poin sama ditentukan dari bobot lomba yang dijuarai.
Dalam hal ini, Kafilah Makassar menjuarai cabang berbobot tinggi yakni Tilawah Golongan Dewasa (Putra) atas nama Muhammad Hidayat.
Atas dasar itulah, Kafilah Kota Makassar menjadi juara umum disusul Kabupaten Sidrap, Bone, dan tiga kabupaten lain yang juga punya poin sama yakni Enrekang, Luwu Timur dan Pinrang.