PINRANG, PIJARNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, mendukung videotron yang untuk pertama kalinya di bangun di Kabupaten Pinrang.
Videotron tersebut nantinya terpasang di Jalan Poros Pinrang-Parepare, tepatnya di Taman Marannu, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Dari pantauan pijarnews.com di lokasi, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara, memantau langsung pembangunan videotron tersebut.
Agung menyampaikan bahwa ia bersama pihaknya mendukung proyek strategis tersebut dengan tujuan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Pinrang.
“Proyek videotron ini nantinya akan mendukung peningkatan pendapatan daerah,” katanya, Kamis (5/12/2024).
Ia menilai PAD Kabupaten Pinrang harus di tingkatkan, salah satunya melalui inovasi videotron tersebut. “PAD Pinrang saat ini hanya mencapai Rp 183 miliar. Angka ini tidak cukup untuk membangun kabupaten yang luas seperti ini,” ujarnya.
Menurut Agung, videotron akan memberikan dampak positif bagi daerah, karena selama bertugas, ia melihat bahwa Pinrang belum memiliki videotron seperti yang sudah ada di daerah tetangga, seperti Sidrap, Parepare, Barru, dan Soppeng.
“Saya mendampingi proyek videotron ini karena sangat positif. Pinrang terlambat dalam hal ini dibandingkan dengan kabupaten-kabupaten lain,” tuturnya.(A)
Reporter: Faizal Lupphy