PAREPARE,PIJARNEWS.COM—Kantor Kelas II TPI Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Ruswan Said mengungkap adanya usulan naik kelas di Kantor Imigrasi Parepare menjadi kelas I. Dia akan memperjuangkan hal tersebut agar dapat tercapai. “Saya akan berupaya sepenuh hati untuk meningkatkan kelas menjadi kelas I TPI,” kata Ruswan kepada PijarNews, Ahad (7/7/2024).
Ruswan tidak ingin tertinggal dari Kantor Imigrasi di Kota Makassar dan Kota Palopo yang sudah melakukan kenaikan kelas. Dirinya percaya dengan semangat kebersamaan, Kantor Imigrasi Parepare bisa naik kelas. “Saya harus dengan semangat kebersamaan untuk memperjuangkan terkait kenaikan kelas ini,” tuturnya.
Sementara itu, berbicara terkait adanya pekerja dari negara asing yang berada di Kabupaten Sidrap dan Pinrang, Ruswan menerangkan pihaknya tidak dapat berdiri sendiri menangani hal itu. “Dalam undanng-undang No 6 Tahun 2011 dalam perihal selektif. Kami membutuhkan semua instansi yang berwenang serta seluruh stakeholder dalam melakukan pengawasan, pengamatan, dan pemantauan dalam kegiatan pengawasan orang asing,” jelas Ruswan.
Dalam melakukan pengawasan, dirinya menarget untuk melakukan pemeriksaan secara berkala dan memberikan pelayanan yang lebih humanis sebelum terjadinya pelanggaran. “Kami upayakan tidak ada pelanggaran yang terjadi di wilayah kerja kami,” tandasnya.(adv)
Reporter: Faizal Lupphy