MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel) Harun Sulianto meminta jajarannya untuk mensosialisasikan dan melakukan edukasi massif terkait virus omicron. Juga melakukan pengadaan vitamin, masker dan Obat obatan.
Hal itu disampaikannya saat menyampaikan arahan secara daring kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar, Rabu (2/2/2022) dari Kanwil setempat.
Dalam kesempatan itu, Kanwil juga meminta jajarannya untuk Lakukan pencegahan transmisi lokal dengan disiplin menjaga Prokes. Serta mendorong vaksinasi lengkap dan vaksinasi booster.
Terkait Surat Edaran Sekjen Kemenkumham tentang Perpanjangan ke-24 PPKM di Lingkungan Kemenkumham Wilayah Jawa Bali dan di Luar Jawa Bal, Kakanwil Harun minta agar di Pedomani arahan Presiden dan Menkumham. “Sikapi Tren kenaikan covid-19 Varian Omicron, Lakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, TNI/POLRI untuk Vaksinasi Booster, Aktifkan Kembali Tim Penanganan Covid-19 satker , dan Lakukan pembatasan Aktivitas dan Mobilitas,” ujarnya.
Kakanwil Harun juga minta agar Kepala Satker intens memonitoring dan memantau jajarannya. “Lakukan mitigasi jika ditemukan kasus Covid-19 dan siapkan langkah antisipasi dan terapkan SOP,” harapnya.
Menyikapi hal yang tidak terduga, Kakanwil Harun juga meminta untuk menyusun rencana kontijensi dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni PLN, Pemadam kebakaran, BPBD, Satgas Covid-19 dan TNI/ Polri setempat.
Kepada jajaran pemasyarakatan, Kakanwil Harun juga minta untuk mendeteksi dini tehadap potensi gangguan Kamtib Lapas/Rutan. “Koordinasi bersama Aparat Penegak Hukum dan cegah serta berantas peredaran gelap narkotika. Juga segera lakukan program prioritas dan buat pertanggungjawaban secara akuntabel,” pungkasnya.
Pengarahan iti juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kabag Umum Basir, Kabag Program dan Humas John Batara Manikallo, Kasubid Perizinan Keimigrasian Muh. Yusuf, dan Kasubid Penindakan Keimigrasian Kamaluddin A. Fattah.