MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengekspose pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil sebagai perwakilan Kemenkumham di Sulsel, dalam jumpa pers yang dilaksanakan, Kamis (28/07/2022).
Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak mengatakan, Kanwil beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya pada Kabupaten-Kota, membangun kemitraan dan bersinergi lintas lembaga dalam rangka bagaimana kinerja Kanwil sulsel berkontribusi membantu pemerintah daerah untuk mensukseskan seluruh program nasional maupun program yang terkait dengan tupoksi Kemenkumham di wilayah untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat Sulsel.
Terkait teknis implementasi di lapangan, Kakanwil meminta para pimpinan tinggi yang mendampinginya menjelaskan perkembangan kondisi terkini pada masing-masing divisi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menjelaskan terkait berkembangnya informasi dugaan adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar, atas arahan Kakanwil, sebagai tindak lanjut, telah dibentuk tim khusus tanggap darurat Bantuan Kendali Operasional (BKO) yang kemudian ditugaskan Lapas Takalar. Sementara semua pegawai yang terindikasi ditarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan.
Sebagai hasil, setelah dilakukan pengembangan tim BKO yang ditugaskan berhasil menggagalkan empat kali upaya penyelundupan narkoba dari luar Lapas dan pelakunya telah ditangkap. Beberapa modus yang digunakan bandar dengan memasukkan narkoba dalam makanan yang dibawa pembesuk, melalui kaleng cat, dimasukkan ke dalam plamir, dan dilempar masuk dari luar tembok Lapas.
Suprapto jug mengungkapkan Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan di Sulsel saat ini yang mencapai 10.360 orang, 80% isinya pengguna narkoba. Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang. Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP.
Meskipun keadaannya demikian, pelaksanaan tugas pembinaan WBP tetap memaksimalkan dan meminimalisir potensi kejadian gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan. Saat ini telah tersedia kurang lebih 60 petugas BKO untuk seluruh daerah yang memerlukan tenaga khusus dan telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana, dan menembak.
Adapun Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra menjelaskan terkait peningkatan signifikan jumlah permohonan paspor saat ini dibanding 2 tahun sebelumnya pada masa PPKM. Tercatat sd Juni 2022 jumlah pemohon paspor untuk Sulsel mencapai 28.843 dari total pemohon di 3 Kantor Imigrasi di Sulsel: Makassar, Parepare, dan Palopo.
Sementara untuk Orang Asing yang masuk sebanyak 1.757 tersebar di kabupaten-kota di Sulsel, adapun pengungsi di Kota Makassar sebanyak 1.464 secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga. Hak-Hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan, dan beribadah.
Peningkatan pelayanan keimigrasian juga ditingkatkan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, seperti dengan Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare terkait pelayanan penerbitan paspor.
Sementara terkait pelayanan hukum dan HAM, Kadiv Yankum HAM Nur Ichwan mengungkapkan layanan AHU dan Kekayaan Intelektual saat ini lebih mudah dan informatif, semuanya telah berbasis Teknologi Informasi. Capaian pendaftaran Kekayaan Intelektual tahun ini untuk hak cipta 14 pendaftaran, merek 133, paten 51, dan Kekayaan Intelektual Komunal 29.
Layanan AHU, fidusia 6.264, perseroan perorangan 675. Untuk layanan fasilitasi Ranperda sebanyak 61 dari 19 Kabupaten-Kota. Selain itu terkait HAM telah dilakukan aksi pemajuan HAM, program Kabupaten-Kota Peduli HAM, dan Pelayanan Publik Berbasis HAM.
Adapun layanan internal, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin mengatakan pada semester pertama Kanwil Sulsel berhasil meraih terbaik pertama pengelolaan anggaran tingkat nasional antar 33 Kanwil, capaian IKPA juga telah melampaui target, dan target kinerja semua divisi tercapai 100%.