• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Diskusi Soal Perseroan Perorangan

Editor: Tim Redaksi
9 Oktober 2021
di Kemenkumham Sulsel
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ikuti Diskusi Soal Perseroan Perorangan

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Harun Sulianto mengikuti kegiatan diskusi interaktif perseroan perorangan yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Secara virtual, Jumat (8/10/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di The Western Resort Nusa Dua Bali tersebut menghadirkan narasumber Direktur Jenderal AHU Cahyo Rahadian Muzhar, Staf Khusus Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Investasi BKPM M. M. Azhar Lubis, Direktur Pengembangan UKM dan Koperasi Bapenas Ahmad Dading Gunadi, dan Kepala Biro Hukum Kementerian Koperasi Hendra Saragih dan Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kemenkeu Nufransyah Wira Sakti.

Dirjen AHU dalam paparannya menyampaikan, bahwa Indonesia saat ini mengalami kondisi perekonomian yang harus dibangkitkan kembali. Presiden sudah sangat visioner, mengarahkan untuk membangkitkan dan mendorong perekonomian agar  dapat bersaing dengan Negara – Negara lainnya.

Bahkan, lanjutnya, Presiden sudah memikirkan bagaimana caranya meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. mudah mendirikan usaha, mudah mengurus perijinan dan memastikan bahwa berusaha diindonesia dijamin kepastian hukumnya. Dengan semangat tersebut berbagai terobosan dikembangkan

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

“Melalui Undang – undang Cipta kerja, Kemenkumham melakukan terobosan dengan memperkenalkan perseroan perorangan. Kenapa perseroan perorangan?, karena kalo kita lihat pelaku usaha yang menopang perekonomian ada disektor UMKM, namum banyak juga UMKM yang belum berbadan hukum,” katanya.

Untuk itu, dikembangkan perseroan perorangan dengan beberapa kelebihan, yakni pertama  berbadan hukum dengan memberikan perlindungan hukum melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan, kedua : pendiriannya mudah tidak perlu akta notaris, ketiga :memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, keempat : Biaya yang diperlukan untuk mendirikan perseroan perorangan sangat terjangkau, yaitu Rp 50.000,00.

“Selanjutnya, tarif pajak yang rendah, dalam hal ini disamakan dengan tarif pajak untuk UMKM Dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederahanaan birokrasi dan Bersifat one-tier dimana pemilik akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan,” paparnya.

Dirjen Cahyo berharap Perseroan Perorangan tesebut bisa mengatasi kondisi pandemi saat ini. “ Akan dapat menyelamatkan dari kondisi terpuruk dan membangkitkan kembali perekonomian kita,” tutup Dirjen AHU.

Nufranza Wirasakti memaparkan terkait kebijakan perpajakan bagi Koperasi dan UMKM  pasca pemberlakukan Undang – undang Cipta Kerja khususnya setelah berstatus pemilik badan usaha perseroan perorangan.

Kemenkeu dalam hal ini Ditjen Pajak menyambut baik perseroan perorangan tersebut, pihaknya telah banyak memberikan banyak insentif dan kemudahan administrasi perpajakan bagi UMKM utamanya dalam rangka menyambut Undang – undang Cipta kerja, yang dituangkan dalam PP nomor 7 tahun 2021 dimana usaha mikro dan usaha kecil diberikan kemudahan administrasi perpajakan dalam rangka pengajuan fasilitas pengajuan pembiayaan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang berlaku dibidang perpajakan dan juga diberikan insentif pajak penghasilan.

Berbagai kelebihan tersebut membuat perseroan perorangan mendapat respon positif dari kepala daerah, kalangan perbankan, dan utamanya pelaku UMK di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Terkait: KemenkumhamPajakPerseoranganSulselUMKM

BeritaTerkait

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

Editor: Tohir Muhammad
13 September 2026

...

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Pemkot Parepare Sambut Rombongan BOR Seri V di Lapangan Andi Makkasau

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

KleponHolic dan Cerita UMKM yang Saling Menguatkan di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
29 Agustus 2026

...

Berita Populer

  • Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asah Jiwa Pemimpin dan Talenta, PARENTA 2026 Digelar di SMAN 5 Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bosowa Education Resmikan Bilik Curhat, Hadirkan Ruang Aman untuk Dukung Kesejahteraan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tasming Serahkan Bantuan Peralatan UMKM Parepare, Tekankan Kejujuran dan Kerja Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Judol Menghilangkan Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi