MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto sambangi Pelaksana Tugas Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan guna membahas upaya peningkatan layanan keimigrasian dan penanganan pengungsi di Sulawesi Selatan, Senin (7/6/21).
Kakanwil dalam kesempatan ini didampingi Kepala Kantor Imigrasi Makassar, Agus Winarto dan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar Alimuddin, Kabid Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kanwil Mirza Akbar.
Untuk meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, Harun menyampaikan permohonan peminjaman ruang gedung di Celebes Convention Center (CCC) untuk keperluan Unit Layanan Paspor (ULP) dan peminjaman kendaraan untuk mobile unit layanan paspor, yaitu pelayanan paspor sistem jemput bola.
Lebih lanjut, terkait penanganan pencari suaka dan pengungsi di Sulawesi Selatan, Harun menyampaikan usulan agar dapat diterbitkan Surat Keputusan Gubernur tentang Satuan Tugas penanggulangan pengungsi dari luar negeri sebagaimana diamanatkan oleh SE Mendagri tanggal 10 Maret 2020 yang diketuai oleh Kepala Kesbangpol.
“Selain itu diperkuat dengan pembaharuan terhadap Surat Edaran Gubernur Tahun 2017 tentang pembatasan mobilitas pengungsi di Sulawesi Selatan,” ujar Harun.
Menanggapi usulan upaya penanganan pengungsi dan pencari suaka di Sulsel, Plt. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman langsung memerintahkan pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel.
Terkait permohonan peminjaman gedung dan kendaraan, Plt Gubernur menyerahkan ke Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Muhammad Rasyid yang mendampingi pada saat audiensi. (rls)