MAKASSAR, PIJARNEWS.COM– Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) Harun Sulianto menyampaikan empat hal penting saat menyampaikan arahan secara daring kepada para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yakni Kalapas, Karutan, Kabapas dan Karupbasan, Senin (20/09/2021).
Empal hal penting itu pertama cegah kebakaran untuk itu terus koordinasi dan sinergi denga PLN dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Kedua deteksi dini gangguan kamtib, dengan terus lakukan penggeledahan , cegah pengunaan HP ilegal dan hindari kekerasan kepada WBP. Ketiga berantas peredaran gelap narkoba dengan penguatan penggeledahan pada pintu utama. Keempat tegakkan prokes secara ketat dan kebut vaksinasi covid 19, dan Kelima lakukan sinergi dengan aparat penegak hukum dan mitra kerja terkait .
Kakanwil Harun mengapresiasi karena semua UPT pemasyarakatan sudah berkolaborasi dengan PLN dan Pemadam kebakaran setempat dalam rangka mitigasi risiko kebakaran. Terkait vaksin covid 19 Harun juga memuji jajaran pemasyarakatan karena Dari 10.476 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada 24 Lapas dan Rutan di Sulsel, 8.818 orang sudah menjalani vaksinasi, sudah mencapai 84,17 Persen.
Selain itu ada 14 (Empat Belas) Lapas dan Rutan capaian vaksinasinya sudah diatas 90 persen yakni Rutan Enrekang, Watansoppeng, Bantaeng, Sidenreng Rappang, Pinrang, Makale, Pangkajene, Sengkang, Barru, Malino. Juga Lapas Makassar, Lapas Parepare, Lapas Takalar, dan Lapas Narkotika Sungguminasa.
Kakanwil Harun juga mengapresiasi petugas pengamanan Pintu Utama Rutan Masamba yang berhasil menggagalkan masuknya kristal putih diduga narkotika jenis sabu ke dalam Rutan minggu lalu .
Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi menyampaikan, agar Kalapas/karutan harus bisa berinovasi terkait penyediaan sarana komunikasi bagi warga binaan kepada keluarganya. Tapi Lapas/Rutan sudah harus bebas dari HP, Pungli dan narkoba.
Terkait pencegahan kebakaran Edi minta jajarannya membuat dokumen tertulis terhadap, langkah – langkah pemeriksaan yang dilaksanakan secara rutin di dalam lapas/rutan seperti pada saat melakukan pemeriksaan seluruh kamar hunian, alat-alat pemadam kebakaran, jaringan listrik dan lain sebagainya.