SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Muhammad Tang Alias Laberreng yang telah berusia 72 tahun ini, harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Nene Mallomo, Sidrap, lantaran mengalami luka yang cukup serius di bagian punggung. Laberrang harus mendapat tindakan medis, setelah ditebas dengan menggunakan parang oleh pelaku yang berinisial LG (45) Senin, 3 Desember 2018.
Kasus pemarangan terjadi di lokasi persawahan di Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae Sidrap, dan kasus ini sendiri telah ditangani pihak berwajib. dari hasil penyelidikan sementara diperoleh informasi bahwa, motifnya pemarangan terhadap korban ini, dipicu sengketa lahan persawahan.
Kapolres Sidrap AKBP Ade Indrawan dihubungi via selulernya membenarkan peristiwa tersebut. “Identitas pelaku sudah diketahui, dan saat ini dalam pengejaran. Motifnya masih juga didalami, tapi ditarik kesimpulan ini dipicu sengketa lahan sawah,” tegas Ade
Adapun Kronologis Kejadian tersebut bermula Sekitar pukul 15.30 Wita. Korban berangkat ke area sawahnya di Dusun Maddanaca Kelurahan Rijang Pittu Kecamatan Maritenggae, Sidrap dengan maksud untuk mengecek kondisi air sawahnya.
Sawah yang disengketan tersebut telah ditanami benih padi oleh korban. Selanjutnya pada saat korban hendak pulang dengan mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung memarangi korban dari belakang yang mengakibatkan korban mengalami luka tebas menganga pada bagian pundak sebelah kiri.
Hingga kini, korban Laberreng masih tengah mendapatkan perawatan medis di Ruang UGD RSU Nenek Mallomo Sidrap.
Reporter: Sudarmin
Editor: Abdillah.Ms