PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kasus penemuan bayi yang dibuang ibunya setelah melahirkan di Kota Parepare mengusik pimpinan IAIN Parepare. Sejumlah media menyebut pelakunya adalah mahasiswi kampus tersebut.
“Kami sebenarnya menyesalkan pemberitaan media yang langsung menyebutkan nama kampus kami secara terang-terangan tanpa konfirmasi, ” kata, Suherman, Kasubag Humas IAIN Parepare.
Suherman mengatakan, komite etik telah merespon dan bergerak cepat setelah mendengar dan membaca pemberitaan media yang lagi heboh.
“Kasus itu sudah masuk dan ditangani Komite Penegak Kode Etik IAIN Parepare. Mereka bersidang kemarin sore, Jumat (14/8/2020), memverifikasi kasus tersebut dan selanjutnya melakukan investigasi secara mendalam,” katanya saat ditemui di ruangannya.
Ketua Komite Penegak Kode Etik (KPKE) IAIN Parepare, Hj Hamdanah, mengaku telah menerima dan mendengar kasus pembuangan bayi yang pelakunya terduga mahasiswi IAIN Parepare.
“Kasus ini berkaitan dengan aib yang melibatkan terduga mahasiswi kami, maka KPKE langsung bersidang membahas kebenaran kasus tersebut hari ini, sehari setelah peristiwa terjadi,” kata Hamdanah.
“Kami telah mengidentifikasi dan memverifikasi identitas terduga pelaku. Kami akui pelaku adalah salah satu mahasiswi kami. Dia tercatat sebagai mahasiswi semester dua. Bulan depan baru naik ke semester tiga,” ujarnya.
Sidang etik ini, kata dia, komite etik menghadirkan beberapa saksi kunci. Salah satunya adalah pemilik kos-kosan.
“Kami menggali banyak informasi sebelum mengambil kesimpulan dan mengeluarkan rekomendasi sanksi” katanya.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan, Ketua Komite Etik ini menyampaikan, kasusnya tergolong pelanggaran berat. Sanksinya hanya dua, yatu dipecat dengan hormat atau dipecat tidak hormat
Penentuan sanksi diputuskan rektor. Komite etik, kata dia, bertugas memberikan rekomendasi sanksi apa yang tepat dijatuhkan berdasarkan pendalaman kasus.
“Saat sidang, mayoritas anggota komite etik menginginkan terduga pelaku dipecat sebagai mahasiswa,” tegas Hamdanah.
Buku pedoman kode etik mahasiswa, IAIN Parepare sangat ketat mengatur etika dan sopan santun mahaiswa. Tata krama berbicara, berperilaku, berpakaian, bergaul dengan teman, dosen bahkan masyarakat.
Mahasiswa diatur dalam semua aspek. Mulai dari ujung kaki sampai kepala semuanya diatur. Mahasiswa harus menggunakan busana yang sopan dan sesuai ajaran Islam.
Kasus perzinahan, hamil di luar nikah, kumpul kebo, dan lain-lain termasuk pelanggaran sangat berat. Sanksinya adalah pemecatan, tidak ada toleransi. (rls/er)