MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto beserta jajaran mengikuti pengarahan dan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (01/08/2023)
Pengarahan itu dibawakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Republik Indonesia Silmy Karim. Pada kegiatan itu, Silmy Karim didampingi Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak.
Kegiatan itu diikuti oleh pejabat struktural Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel serta jajaran Imigrasi di Sulsel, diantaranya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Rudenim Makassar.
Silmy Karim berharap, jajaran Imigrasi di Sulsel agar selalu mengedepankan optimisme dan pola pikir yang positif.
Selain itu, kata Silmy, dapat memberikan pelayanan terbaik dengan membentuk sebuah karya.
“Banyak hal dalam 6 bulan ini yang telah dilakukan oleh Ditjenim sebagai upaya untuk melakukan perbaikan dan melestarikan keputusan serta kebijakan,” ujar Silmy Karim.
Silmy juga meminta, agar Imigrasi di Sulsel untuk terus meningkatkan pelayanan online.
“Agar masyarakat mempunyai opsi atau alternatif lain untuk memperoleh layanan keimigrasian,” ucapnya.(adv/fzl)