• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kantor Imigrasi di Sulsel Sudah Siap Layani Paspor Umrah

Tim Redaksi Editor: Tim Redaksi
14 November 2021
di Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Jajaran Kantor Imigrasi Sulawesi Selatan siap memberikan layanan keimigrasian yang optimal dengan tetap memperhatikan standar protokol kesehatan. Hal itu di ungkapkan Kadiv keimigrasian kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida, menanggapi dibukanya umrah untuk Jemaah Indonesia oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, Minggu (14/11/2021).

Menurut Dodi Karnida, dari hasil monitoring dan evaluasi dari segi SDM dan sarana prasarana, 3 Kantor Imigrasi yang ada di Sulawesi Selatan yaitu Makassar, Parepare, dan Palopo telah siap memberikan layanan permohonan paspor baik untuk keperluan umrah maupun haji. Quota jumlah pemohon Paspor juga telah ditambah menyesuaikan dengan level pemberlakuan PPKM di Kota masing-masing Kantor Imigrasi di Sulsel.

Adapun ketentuan persyaratan permohonan paspor untuk keperluan umroh maupun haji masih sama dengan tahun sebelumnya, tetap merujuk pada Peraturan Direktur Jendral Imigrasi Nomor IMI-1081.iz.03.10 tahun 2011 tentang penerbitan paspor biasa bagi calon jemaah haji.

Persayaratan dimaksud yaitu untuk pemohon paspor baru membawa dokumen asli dan foto copy e-KTP, Kartu Keluarga, surat kenal lahir (akta lahir / ijazah / akta nikah / surat ganti nama), surat rekomendasi dari kementerian agama dan surat rekomendasi dari travel umroh untuk jamaah umroh.

Bagi jamaah calon haji yang telah memiliki paspor, masa berlaku paspor tersebut paling sedikit 6 bulan terhitung saat hari keberangkatan. Namun jika kurang dari itu maka wajib melakukan permohonan penggantian Paspor Habis Berlaku dengan membawa dokumen Asli dan fotocopy Paspor lama, E-KTP, dan Surat rekomendasi yang dimaksud di atas.

Berita Terkait

PASTUJU, Inovasi Layanan Imigrasi Parepare

Perkuat Pengawasan Keimigrasian, Imigrasi Parepare Bentuk Desa Binaan di Pinrang

Inovasi PASTUJU, Imigrasi Parepare Antar Paspor hingga ke Tujuan

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Hal yang perlu diperhatikan, kata Dodi Karnida , nama jamaah calon haji yang tercantum pada paspor paling sedikit 3 kata, jika nama calon jemaah kurang dari 3 kata maka ditambahkan nama ayah dan kakek. Sementara biaya PNBP atas penerbitan paspor sebesar Rp. 350.000,- untuk Paspor Biasa dan Rp. 650.000,- untuk jenis Paspor Elektronik.

Lebih lanjut Dodi menjelaskan terkait penerbangan internasional pada Bandara Sultan Hasanuddin sampai saat ini masih belum dibuka berkaitan dengan kebijakan nasional penanggulangan Pendemi Covid-19. Meskipun begitu pihak Imigrasi bersama instansi terkait rutin melakukan pertemuan

Terkait: ImigrasiPasporUmrah

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan