PAREPARE, PIJARNEWS.COM–Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare melakukan vaksin tahap III (booster) bagi pegawai. Kegiatan vaksinasi dilaksanakan di aula kantor, Jumat (18/2/2022).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare Arief Eka Riyanto mengatakan vaksinasi booster itu bertujuan untuk memperkuat imunitas pegawai ditengah naiknya angka penularan dan munculnya varian baru Covid-19. Sebelum menerima vaksin booster lanjutnya, pegawai Kanim Parepare terlebih dahulu melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa kondisi tubuh masing-masing pegawai sehat dan siap untuk di vaksin.
“Ada 14 ASN Kanim Parepare yang telah mendapatkan Vaksin Booster, ditambah Beberapa PPNPM. Namun, ada beberapa ASN dan PPNPM belum memenuhi syarat mendapatkan Vaksin Tahap III atau Booster. Itu karena jarak Vaksin ke II dengan Vaksin Booster minimal 6 bulan, itu bisa dilihat melalui Aplikasi Peduli Lindungi,” ungkapnya.
Bagi ASN dan PPNPM yang belum mendapatkan Vaksin Tahap III (booster) tersebut akan di jadwalkan kembali.
“Saya juga berharap untuk ASN yang sudah mendapat Vaksin Booster agar tetap menjaga kesehatan dan mematuhi Protokol Kesehatan,” tandasnya.