• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 5 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kanwil Kemenkumham Sulsel Bentuk Pernakes, Ini Ketuanya

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2022
di Kemenkumham Sulsel
Kanwil Kemenkumham Sulsel Bentuk Pernakes, Ini Ketuanya

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Persatuan Tenaga Kesehatan (Pernakes) Kemenkumham Sulsel resmi dibentuk oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak. Keputusan pembentukan tersebut ditetapkan dalam rangkaian penguatan tugas dan fungsi tenaga kesehatan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sulsel di aula kanwil, Rabu (13/4/2022).

Terpilih sebagai Ketua dr. St. Wahida Jalil, Sp. Kj, dokter ahli madya Rutan Makassar. Selanjutnya ketua terpilih dibantu seorang perawat ahli muda LPKA Maros, Musdalifah S.Kep. Ners secara bersama-sama anggota Pernakes menyusun struktur kepengurusan dan visi-misi Pernakes yang nantinya akan disahkan oleh Kakanwil.

Kakanwil Liberti Sitinjak mengatakan, pembentukan Pernakes sangat penting guna penanganan kesehatan pada pegawai Kemenkumham dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan.

“Keberadaan Pernakes nantinya akan mempermudah monitoring atas kondisi kesehatan WBP di Lapas dan Rutan se-Sulsel. pelaporan jumlah orang sakit yang dirawat harus setiap hari di-update dan dilaporkan kepada Ketua Pernakes, dan kemudian diteruskan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam bentuk laporan menyeluruh kondisi Napi dan tahanan yang dirawat di klinik maupun di rumah sakit,” Jelas Liberti Sitinjak.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Selain itu keberadaan Pernakes diharapkan dapat menjembatani koordinasi ke Dinas Kesehatan Sulsel terkait izin klinik yang ada di Lapas dan Rutan.

Selanjutnya, Liberti meminta seluruh anggota pernakes agar turut bertanggung jawab atas kondisi kesehatan dan dapur di Lapas dan Rutan, “lakukan pendataan berkala untuk kemudian dilaporkan ke Kanwil. Di Kanwil sendiri, ada dokter, perawat, dan psikolog sebagai staf ahli pada divisi pemasyarakatan membantu memonitor kondisi kesehatan WBP maupun pegawai di seluruh Lapas dan Rutan.”

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pernakes Kanwil Sulsel. Suprapto katakan dengan adanya Pernakes akan mempermudah koordinasi penanganan kesehatan dengan tenaga kesehatan yang ada di satker se-Sulsel.

Suprapto menyampaikan tujuh poin pembentukan Pernakes: (1) Pernakes nantinya melaporkan setiap hari keadaan kesehatan di Lapas/Rutan yang bersumber dari tenaga kesehatan masing-masing satker; (2) Pernakes melaporkan jumlah napi yang dirawat di klinik dalam maupun luar lapas/rutan; (3) Pernakes menjembatani dengan Dinas Kesehatan guna pembentukan perizinan klinik di LapasRrutan; (4) Pernakes melaporkan jumlah WBP dan pegawai yang telah melakukan vaksinasi baik pertama, kedua, maupun booster; (5) Pernakes secara organisasi berada di bawah Divisi Administrasi dan koordinasi berada di bawah Divisi Pemasyarakatan; (6) Pernakes melaporkan jumlah Pegawai dan WBPyang terpapar covid secara valid; (7) Pernakes melakukan koordinasi dengan dinas terkait pembentukan MoU. Hal ini membantu pelaksanaan tugas di satker dan kanwil yang kaitannya dengan pelaporan ke pusat untuk menghasilkan data yang valid.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin dan segenap tenaga kesehatan dari seluruh satker Kemenkumham Sulsel terdiri atas, Dokter, Perawat, dan bidan.

Terkait: KanwilKemenkumhamPernakesSulselTenaga Kesehatan

BeritaTerkait

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Tekun dan Disiplin, Siswa SMKN 5 Jeneponto Dapat Bantuan dari Pemprov Sulsel

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Lepas Empat Pelajar Sidrap ke Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi, Wabup: Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Editor: Muhammad Tohir
18 Mei 2026

...

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Sidrap, Ahli Waris Hadang dan Klaim Lahan Milik Keluarga Sejak 1937

Editor: Muhammad Tohir
28 April 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi