MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Sepanjang tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melakukan harmonisasi terhadap 45 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Hal itu di ungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) kanwil kemenkumham Sulsel Anggoro Dasananto. Minggu, (15/8/2021)
Pada 2019, kata Anggoro ada 48 Ranperda yang diharmosisasi dan tahun 2020 sebanyak 45 Ranperda telah diharmonisasi.
“Pada tahun ini, ranperda Kabupaten Luwu Timur yang paling banyak diharmonisasi yakni ada 8 sedangkan kabupaten Wajo ada 6 Ranperda yang sudah di harmonisasi,“ kata Anggoro
Kepala Bidang Hukum Andi Haris menambahkan bahwa peningkatan jumlah Ranperda yang diharmonisasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, karena Jajarannya yang terus melakukan sosialisasi peran dan fuungsi Kanwil dalam melakukan harmosisasi produk hukum daerah. Disamping itu juga, telah dilakukan berbagai kerjasama dalam bentuk MoU dengan Kabupaten/Kota dan DPRD Kabupaten/Kota.
“Saat ini ada 8 (Delapan) Kab/Kota yang telah menandatangai MOU dengan Kanwil, yakni Kab. Bulukumba, Kab. Enrekang, Kota Palopo, Kab. Luwu Utara, Kab. Bone, Kab. Toraja Utara, Kab. Pangkep, dan Kab. Sinjai, dan ada 3 DPRD Kab/Kota yakni : DPRD Kab. Bulukumba, DRPD Kab. Enrekang, dan DPRD Kab. Bone, ” terang Haris
Kakanwil kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengapresiasi dan terima kasih kepada Gubernur , Bupati/ Walikota dan DPRD Provinsi Sulsel dan Kabupaten Kota yang telah bersinergi dengan kanwil kemenkumham sulsel, dalam harmonisasi, konsultasi dan membuat naskah akademik produk hukum daerah .
Sebagai bahan informasi, pada tahun 2021 juga telah dilaksanakan fasilitasi penyusunan naskah akademik pada 2 kab/kota dan 5 kegiatan mediasi dan konsultasi peraturan daerah.