• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kapolres Barru : Sopir Petepete Pelaku Pelecehan Seksual Siswi Ditahan dan Diancam 15 Tahun Penjara

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
8 Desember 2018
di Kriminal
Ilustrasi

Ilustrasi. --int--

BARRU, PIJARNEWS.COM – Kapolres Barru, AKBP Burhaman memerintahkan Kasat Reskrim Polres Barru untuk menahan pelaku pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum sopir Petepete berinisial HS (25). Warga Kecamatan Balusu, Kabupaten Barru tersebut harus berurusan dengan polisi.

Burhaman mengatakan, pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi berumur 16 tahun. Korban merupakan siswi salah satu sekolah setingkat SMA di Barru.

“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 e UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,“ tulis Burhaman dalam rilisnya yang dikirim ke PIJARNEWS, Sabtu 8 Desember 2018.

gagal
Kapolres Barru, AKBP Burhaman (Foto: Abdi/PIJARNEWS).

Lulusan Doktor Hukum ini mengungkap modus dan kronologis pelaku kejahatan seksual tersebut. Menurut Burhaman, awalnya pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum (Petepete) mengambil penumpang di Terminal Mattirowalie, Kabupaten Barru. Saat itu, salah seorang penumpangnya adalah korban bersama dengan teman sekolahnya.

“Pelaku dan korban sama sekali tidak saling kenal. Namun setelah korban masuk ke dalam mobil, pelaku mengarah ke Kota Parepare. Saat di Desa Siddo, teman korban turun dari mobil, namun teman korban berpesan ke pelaku agar ditunggu atau dijemput kembali setelah sopir mengantar penumpang lainnya. Namun korban tidak turun dari mobil tersebut dan tetap ikut mengantar penumpang yang lain,” ujar Burhaman.

Berita Terkait

Unhas Sanksi 3 Semester Non Job Dosen Cabul, Guru SLB Laniang Ditahan

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

LBH Ansor Dampingi Dokter Spesialis Dugaan Korban Pelecehan di RS Habibie Ainun Parepare

Polisi Tetapkan SM Tersangka Dugaan Pelecehan Santri

Saat pelaku telah mengantar penumpang lainnya, pelaku langsung mengarah ke Takkalasi untuk membeli BBM jenis Premium. Namun saat itu pelaku menggunakan tipu muslihat dengan cara berbohong ke korban bahwa pelaku ingin ke rumahnya dan bertemu dengan mamanya. “Pada saat itu, korban mengatakan iya. Sesampainya di rumah kontrakan, pelaku langsung mengunci pintu rumah dan menarik tangan korban dengan paksa. Saat itu, korban dan pelaku hanya berdua. Namun pelaku tidak sempat melakukan perbuatan tidak senonoh karena korban terus melawan dan memberontak hingga pelaku mengantar korban pulang,” kata Burhaman.

Atas peristiwa yang terjadi pada 6 Desember 2018 tersebut, pelaku HS ditangkap di rumah kontrakannya di Takkalasi, Kecamatan Balusu, Barru. Pelaku kini telah ditahan di Kantor Polres Barru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (alf)

Terkait: Pelecehan Seksual

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Beraksi Dipemberangkatan JCH di Parepare, Polisi Amankan 2 Pencopet yang Ternyata Punya Hubungan Ini

Editor: Muhammad Tohir
16 Mei 2025

...

Perburuan hingga Lintas Provinsi, Eks Karyawan Warung di Parepare Di tangkap, Celana Jadi Barang Bukti

Editor: Muhammad Tohir
9 Mei 2025

...

Beraksi di Sidrap dan Parepare Residivis Bermodal Pahat dan Mobil Rental Ditangkap

Editor: Muhammad Tohir
6 Mei 2025

...

Berita Terkini

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

ITH Dorong Siswa SMKN 1 Sidrap Kuasai Coding Berbantuan AI Melalui Github Copilot

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

ICMI Parepare Matangkan Musda VI, Penjaringan Ketua Kini Libatkan Orsat

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan