BARRU, PIJARNEWS.COM — Jelang Pilkades 21 Desember mendatang, Kapolres Barru AKBP Burhaman mengingatkan kepada seluruh calon Kepala Desa agar menjaga para pendukungnya untuk tetap aman dan kondusif.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara Deklarasi Damai di Aula Colliq Pujie Barru, Jalan Sultan Hasanuddin. Kamis 14/12. Sebelumnya, 44 Calon Kepala Desa menandatangani nota Deklarasi Damai pada acara itu.
Dia juga meminta kepada Panitia Pilkades berlaku adil dan jujur sehingga proses Pilkades berjalan dengan aman dan tertib sampai ke tahap pengumuman.
“Mari kita sama-sama mengawasi jalannya pemilihan kepala desa agar berjalan dengan aman dan tertib,” kata Burhaman.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMD Barru Nasaruddin pada kesempatam yang sama mengatakan, deklarasi damai bukan sekedar formalitas, akan tetapi membuat sikap calon kepala untuk menciptakan keadaan yang kondusif dan damai baik yang kalah terlebih yang menang.
“Mari kita pemilihan kepala desa yang bersih dan bermartabat. Calon Kepala Desa Harus siap Kalah dan menang,” pintanya.
Turut hadir dalam dekalrasi tersebut yakni Bupati Barru yang diwakili oleh Kadis DPMD Nasaruddin, Dandim 1405/Mlts yang diwakili oleh Pabung Mayor Inf Mustaan, Kepala Kejaksaan Negeri Barru Paian Tumanggor, Para Kapolsek, Para Danramil, Bhabinkamtibmas Polres Barru, Para Panitia Pemilihan Kepala Desa, Tim Pengawas Panitia Kepala Desa, Para pejabat Kepala Desa, Para Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), Para calon kepala desa. (fdy/ris)
Adapun beberapa poin dalam nota Deklarasi Damai yang ditandantangani 44 Calon Kepala Desa antara lain:
1. Bersedia dan berkewajiban melaksanakan ketentuan pelaksanaan pilkades dengan penuh tanggung jawab
2. Melaksanakan pilkades secara demokratis, tertib, aman, jujur, adil, serta berkualitas.
3. Bersedia dan berkewajiban serta berperan aktif menjaga keamanan ketertiban, dan kelancaran pelaksanaan pilkades.
4. Dalam menyampaikan kampanye senantiasa mengutamakan persatuan dan kesatuan penuh kekeluargaan demi terciptanya suasana kondusif.
5. Bersedia dan berkewajiban mengendalikan diri dan mencegah massa pendukung yang akan melakukan tindakan provokasi, anarkis dalam pelaksanaan pilkades.
6. Dalam pemilihan kepala desa apapun hasilnya siap menang dan siap kalah dengan semangat kompetisi yang sehat dan demokratis.